AMBON,GemaNusantara.net — LIANG Kepala Soa Pemerintah Negeri Liang, Syahril Samuel, mengaku menjadi korban pengeroyokan setelah dipukul menggunakan martil oleh Alwin Moriska Ibrahim, yang disebutnya sebagai pegawai kontrak PT ASDP Cabang Biak.
Peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Bola Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (14/9/2026).
Hal itu disampaikan Syahril kepada media ini di Liang, Kamis (16/9/2026), usai dirinya membuat laporan polisi terkait peristiwa yang dialaminya.
Syahril menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya mendatangi Lapangan Bola Negeri Liang untuk melihat anak-anak negeri setempat yang sedang menjalani latihan sepak bola.
Saat tiba di lokasi, Syahril melihat Alwin Moriska Ibrahim sedang melakukan pembongkaran terhadap tembok yang dibangun Pemerintah Negeri Liang.
Tembok tersebut, menurut Syahril, dibangun untuk mengamankan kawasan lapangan dari aktivitas lalu-lalang kendaraan.
Sebagai salah satu Kepala Soa, Syahril kemudian mempertanyakan aktivitas pembongkaran tersebut kepada Alwin.
Menurut Syahril, pertanyaan itu kemudian mendapat respons yang dinilainya menantang. Alwin disebut menjawab menggunakan dialek Ambon, “Jadi ose mau apa?”
Syahril mengatakan, setelah percakapan tersebut, Alwin langsung mendatanginya sambil menggenggam martil.
“Dia langsung datang ke arah saya dan memukul saya menggunakan martil pada bagian kepala sampai saya jatuh dan tergeletak di tanah,” katanya.
Syahril menerangkan, setelah dirinya terjatuh dan tidak berdaya, aksi kekerasan tersebut masih berlanjut. Ia menyebut ayah Alwin, Ibrahim Lessy, turut melakukan pemukulan menggunakan tangan.
“Setelah saya jatuh, Ibrahim Lessy juga ikut memukul saya,” terangnya.
Syahril juga menyebut Suryani Samual, yang disebutnya sebagai Ibu kandung Alwin sekaligus Kepala SD Negeri 232 Maluku Tengah ketika mengetahui peristiwa tersebut Maryam bahkan dengan lantang meneriakkan kalimat yang mendorong terjadinya kekerasan dengan berteriak, ‘Pukul dia, bunuh dia’,” ungkapnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Syahril menyebut anak perempuan Alwin, Sonita Ibrahim, turut melakukan kekerasan dengan menendang tubuhnya.
Ia mengaku aksi tersebut berlangsung hingga dirinya tidak lagi mampu memberikan perlawanan.
Saksi Mengaku Melihat Langsung
Dalam kondisi tersebut, Nurdin Wael yang berada di lokasi sebagai pelatih sepak bola kemudian memberikan pertolongan kepada Syahril.
Syahril menyebut Nurdin merupakan salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut dari awal hingga dirinya mendapatkan pertolongan.
“Nurdin melihat langsung kejadian itu. Dia yang kemudian datang menolong saya setelah saya terjatuh,” jelasnya.
Nurdin sendiri mengakui bahwa dirinya menyaksikan kejadian tersebut secara langsung dan mengetahui apa yang terjadi terhadap Syahril di lapangan.
Hasil Pemeriksaan Medis
Sementara itu, Santi Samuel, anak Syahril, menerangkan kondisi ayahnya setelah kejadian. Ia menyebut pemeriksaan medis di Rumah Sakit Siloam menemukan adanya memar dan pembengkakan pada sejumlah bagian tubuh Syahril.
Santi juga menyebut pemeriksaan medis menunjukkan adanya keretakan tulang pada bagian kiri hidung Syahril.
Minta Perhatian Bupati dan Dinas Pendidikan
Selain melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya, pihak keluarga Syahril juga menyoroti status Suryani Samual yang disebut sebagai Kepala SD Negeri 232 Maluku Tengah.
Santi berharap persoalan tersebut mendapat perhatian Bupati Maluku Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan, terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas Suryani sebagai kepala sekolah.
Ia menyebut Suryani tidak lagi hadir menjalankan aktivitas di sekolah sejak peristiwa tersebut.
“Kami berharap Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dapat melihat persoalan ini, terutama karena yang bersangkutan merupakan seorang kepala sekolah,” ungkap Santi.
Syahril Tempuh Jalur Hukum
Syahril menegaskan dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Laporan itu ditempuh agar seluruh rangkaian kejadian dapat diproses melalui mekanisme hukum.
Ia meminta aparat kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif dengan memeriksa keterangan korban, saksi, serta bukti-bukti yang tersedia.
“Saya sudah melaporkan persoalan ini ke polresta pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum sehingga semuanya menjadi terang,” tegasnya.
Syahril menambahkan, langkah hukum tersebut merupakan upaya untuk menyelesaikan persoalan secara konstitusional sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat Negeri Liang.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Saya tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi masalah baru. Karena itu, saya memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian semoga para pelaku cepat di tangkap dan di proses ,” pungkasnya.








