Di Tengah Duka, Jasa Raharja Menjaga Asa Dua Keluarga Korban Virgo Transport 8

Santunan Rp70 Juta Diserahkan kepada Ahli Waris Korban di Jawa Barat

BANDUNG,GemaNusantara.net — Di tengah duka yang masih menyelimuti keluarga korban KM Virgo Transport 8, Jasa Raharja kembali menghadirkan kepastian perlindungan. PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban yang berdomisili di Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Barat Tamrin Silalahi, Kanit Gakkum Polresta Bandung IPTU Lilim Walim, serta perwakilan Bidang Lalin BPTD Tingkat I Jawa Barat Firman menyerahkan santunan secara langsung kepada keluarga korban.

Santunan pertama diterima Miming, ayah kandung korban Erik Maosul Latip, yang hadir mewakili istri korban selaku ahli waris. Miming didampingi Agus Mulyadi, Kepala Desa Situsaeur sekaligus paman korban.

Sementara itu, santunan untuk korban Risyan Kurnia Putra diterima Siti Kirani Nazwatul Fadilah, adik kandung korban, yang hadir mewakili ibu kandung korban selaku ahli waris. Siti didampingi Mahmudin, kakak ipar korban.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah Jasa Raharja dalam memastikan hak keluarga korban terpenuhi setelah proses identifikasi dan verifikasi data dinyatakan valid.

Hingga 18 September 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada seluruh enam korban meninggal dunia yang telah berhasil diidentifikasi dan diketahui berdomisili di Jawa Barat serta Jawa Timur.

Sesuai ketentuan, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu, ahli waris juga menerima manfaat tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, kelancaran penyaluran santunan tidak terlepas dari koordinasi berbagai pihak sejak proses pencarian, evakuasi, pendataan hingga identifikasi korban.

“Sejak proses pencarian dan evakuasi dimulai, kami berupaya melakukan pendataan secara bersama-sama melalui kesiapsiagaan insan Jasa Raharja yang berada di posko, informasi dari keluarga korban, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Awaluddin.

Ia menjelaskan, seluruh informasi kemudian dipadukan dengan sistem dan integrasi data yang dimiliki Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Awaluddin, kerja bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi jembatan penting dalam mempercepat pemenuhan hak keluarga korban.

“Yang kami lakukan adalah berupaya hadir dan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada keluarga korban. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, karena dengan kerja bersama sejak proses pencarian dan evakuasi, pendataan hingga identifikasi, proses pelayanan kepada keluarga dapat berjalan dengan lebih baik,” tambahnya.

Awaluddin menegaskan, tanggung jawab Jasa Raharja tidak berhenti pada penyerahan santunan. Perusahaan juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban dalam proses penanganan hingga kepulangan jenazah ke tengah keluarga.

“Ini adalah duka kita bersama. Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah bagi keluarga korban. Santunan tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, namun kami berharap kehadiran Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dapat memberikan dukungan dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” tuturnya.

Ia menambahkan, Jasa Raharja terus memantau perkembangan korban yang masih menjalani perawatan serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam penanganan insiden KM Virgo Transport 8.

“Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terkait saat ini memastikan prioritas kami adalah proses evakuasi dan pencarian korban yang sedang berjalan,” tutup Awaluddin. (ULN)