Nurul Rian Hidayat teridentifikasi sebagai korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8
BANJARMASIN, GemaNusantara.net — Penantian keluarga korban insiden KM Virgo Transport 8 kembali menemukan titik kepastian. Satu anak buah kapal (ABK), Nurul Rian Hidayat, berhasil teridentifikasi sebagai korban meninggal dunia.
Jasa Raharja kemudian menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Banjarmasin, Senin (15/9/2026).
Nurul Rian Hidayat merupakan pria kelahiran Pamekasan, Jawa Timur, dan tercatat sebagai warga Dusun Sembung, Desa Teja Timur, Kabupaten Pamekasan.
Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Kasubdit Biddokes Polda Kalimantan Selatan AKBP Supriyadi, kepada ahli waris istri korban.
Dalam proses penyerahan di Banjarmasin, pihak keluarga diwakili oleh Faishol Lutfi, sepupu korban, yang hadir setelah korban dinyatakan teridentifikasi.
Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja bergerak cepat setelah proses identifikasi dan verifikasi terhadap korban dinyatakan valid. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban.
“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujarnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Selain santunan Jasa Raharja, keluarga korban juga memperoleh perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera, selaku anak perusahaan Jasa Raharja.
Santunan tambahan tersebut sebesar Rp20 juta bagi korban meninggal dunia, sesuai ketentuan perlindungan asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.
Menurut Awaluddin, proses pendataan dan verifikasi korban KM Virgo Transport 8 terus dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
Kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mempercepat proses identifikasi serta memastikan hak korban dapat diberikan sesuai ketentuan.
“Terima kasih kepada semua stakeholders yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga pendataan tersebut sangat cepat,” ucapnya.
Jasa Raharja juga terus memonitor perkembangan proses evakuasi dan pencarian korban. Perusahaan memastikan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban tetap berjalan berdasarkan ketentuan perlindungan yang berlaku.
“Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban,” tutur Awaluddin.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
Di tengah proses pencarian dan penanganan insiden KM Virgo Transport 8 yang masih berlangsung, kepastian terhadap identitas korban menjadi bagian penting bagi keluarga dalam menghadapi masa duka. (ULN)







