Lapas Perempuan Ambon Geledah Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini

AMBON, GemaNusantara.net — Lapas Perempuan Kelas III Ambon menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis malam, 10 September 2026. Petugas melakukan kegiatan tersebut sebagai langkah deteksi dini untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Suryana, kepada seluruh petugas yang terlibat. Ia menekankan agar petugas melaksanakan penggeledahan secara tertib, teliti dan humanis serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Petugas dari staf Kamtib bersama regu penjagaan kemudian memeriksa kamar hunian secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kondisi blok hunian tetap aman, tertib dan kondusif.

Penggeledahan juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti narkoba, telepon seluler, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Ambon, Suryana, mengatakan penggeledahan kamar hunian menjadi kegiatan rutin untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

“Penggeledahan kamar hunian ini merupakan langkah deteksi dini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

Penggeledahan dilaksanakan secara teliti, tertib dan sesuai SOP. Barang-barang yang ditemukan juga langsung kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suryana.

Menurutnya, konsistensi pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas. Petugas juga terus mengedepankan pendekatan humanis selama menjalankan tugas.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hastavan Harnik, menegaskan keamanan dan ketertiban menjadi fondasi utama dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.

“Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam melaksanakan pembinaan di lapas. Kegiatan ini menjadi langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman dan kondusif,” ungkap Hastavan.

Ia menambahkan, jajaran Lapas Perempuan Kelas III Ambon berkomitmen meningkatkan pengawasan serta kewaspadaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan mendukung pelaksanaan pembinaan.

Penggeledahan kamar hunian akan terus menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Perempuan Kelas III Ambon dalam menjaga keamanan, mencegah potensi gangguan dan memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan secara optimal. (ULN)