Gemanusantara.co.id,Ambon-Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon telah mengusulkan 8 orang anak didik untuk mendapatkan Remisi Khusus(RK) di Hari Natal tahun 2023.
Demikian yang dikatakan oleh Kepala LPKA Kelas II Ambon, Taufik.Rachman .Bc IP.SH.,untuk natal 2023 ini kita mengusulkan delapan anak didik yang sudah memenuhi syarat dari jumlah secara keseluruhan dari 26 orang anak didik
Mereka yang di usulkan ini yang sudah memenuhi syarat,” Kata Rachman saat di temui media ini di ruang kerjanya,Selasa,12/12/2023.
Sedangkan bagi anak anak yang belum di usulkan dalam kategori belum memenuhi syarat itu karena memang masa hukuman pidananya masih belum mencukupi 3 bulan jadi belum bisa di usulkan untuk mendapat remisi Natal ,” Akui Rachman
Ia Berharap bagi anak-anak yang di luar sana sangat di harapkan peranan khusus orang tua, peran tokoh- tokoh masyarakat dan peran serta warga sekitar untuk kita sama – sama bergandengan tangan menjalankan tugas dan fungsi kita untuk mengawasi mereka dan jangan biarkan anak- anak kita bergaul tanpa sepengetahuan kita.agar kedepannya tidak ada lagi anak-anak yang masuk ke LPKA karena melakukan suatu tindak pidana ,” Pungkas Rachman (JP).






