17 Terpidana Termasuk Ferdy Sambo Diduga Menempati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Cibinong, GemaNusantara.net — Dugaan adanya fasilitas hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.

Sejumlah nama terpidana beredar di publik dan disebut-sebut diduga menempati fasilitas khusus tersebut.

Sorotan itu muncul setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area yang disebut sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Bangunan tersebut dilaporkan memiliki fasilitas yang menyerupai hunian rumah namun mewah bagaikan hotel  antara lain ruang tamu, kamar tidur, meja makan, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Ombudsman juga menemukan fasilitas olahraga dan kendaraan yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa saja warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut. Sejumlah nama terpidana kemudian beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan hunian khusus tersebut.

Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi yang membuktikan bahwa seluruh nama dalam daftar tersebut benar-benar menempati atau menikmati fasilitas mewah dimaksud.

Anggota Ombudsman RI juga menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum memperoleh daftar resmi penghuni dari pihak Lapas Cibinong.

Adapun nama-nama yang beredar dan disebut diduga berkaitan dengan fasilitas tersebut adalah:

1. Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana.

2. Kuat Ma’ruf, terpidana dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

3. Ricky Rizal Wibowo, terpidana dalam perkara yang sama.

4. Harvey Moeis, terpidana perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

5. Surya Darmadi, terpidana perkara korupsi dan TPPU.

6. Aulia Imran Maghribi, konsultan pajak yang tersangkut perkara suap terkait pejabat Ditjen Pajak.

7. Winoto Kartono Then, terpidana perkara pemalsuan dokumen.

8. Rochmadi Saptogiri, mantan auditor BPK yang pernah tersangkut perkara korupsi.

9. Agus Winoto, mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta.

10. Andra Yastrialsyah Agussalam, mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

11. Suharjito, terpidana perkara suap terkait Edhy Prabowo.

12. Rizal Djalil, mantan anggota BPK.

13. I Ketut Suarbawa, mantan pejabat Wijaya Karya.

14. Elviyanto, terpidana perkara suap bawang putih.

15. Rahmat Effendi alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi.

16. Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).

17. Sontang Coin Manurung, mantan pejabat Kantor Pertanahan/BPN.

Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal memang tercatat pernah dipindahkan untuk menjalani pidana di Lapas Cibinong.

Pemindahan tersebut dilakukan Ditjen Pemasyarakatan pada 2023 dengan alasan pembinaan, dan ketika itu Ditjen PAS menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap ketiganya.

Sementara itu, terkait dugaan fasilitas khusus di Lapas Cibinong, Ombudsman belum memastikan bahwa nama-nama yang beredar tersebut merupakan penghuni fasilitas yang ditemukan dalam sidak. Bahkan, dalam keterangan yang diberitakan media, Ombudsman menyebut nama-nama tersebut masih perlu didalami karena akses terhadap sejumlah bangunan terbatas.

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan. Menteri Imipas dan Kepala Bappisus pada Jumat (25/9/2026) melakukan sidak ke Lapas Cibinong dan menyatakan dugaan penyalahgunaan fasilitas akan diinvestigasi serta ditindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut prinsip kesetaraan dalam pemasyarakatan. Publik menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan fungsi bangunan, siapa penggunanya, bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pemasyarakatan.

Dengan demikian, 17 nama yang beredar tersebut belum dapat disebut sebagai penghuni fasilitas mewah Lapas Cibinong sebelum adanya hasil pemeriksaan dan konfirmasi resmi dari pihak berwenang. (ULN)