Gemanusantara.net,AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si., yang didampingi Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, S.T., M.T., di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut membahas sejumlah agenda strategis, khususnya terkait persiapan pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang baru.
Turut mendampingi Kajati Maluku dalam pertemuan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta sejumlah pejabat struktural Kejati Maluku.
Salah satu fokus pembahasan adalah dukungan Pemerintah Kota Ambon dalam menyiapkan aset daerah yang berpotensi digunakan sebagai gedung sementara selama proses pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku berlangsung.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas kedinasan dan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa mengalami hambatan.
Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Ambon terhadap kebutuhan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Walikota Ambon untuk persiapan kebutuhan sarana dan prasarana selama pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Semoga seluruh proses dapat berjalan dengan lancar,” ujar Rudy.
Menurutnya, dukungan lintas sektor dan sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan fasilitas pemerintahan, termasuk sarana penunjang pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mendukung pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di daerah.
“Pemerintah Kota Ambon sepenuhnya akan mendukung, baik dalam penyiapan aset gedung sebagai penampungan sementara maupun sarana dan prasarana lainnya yang dapat membantu kelancaran pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku,” kata Wattimena.
Ia menambahkan, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum perlu terus diperkuat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Selain membahas kebutuhan teknis pembangunan kantor baru, pertemuan itu juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.
Melalui sinergi yang terus terjaga, diharapkan proses pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dapat berjalan lancar sesuai rencana, sekaligus menghadirkan fasilitas yang lebih representatif dalam menunjang tugas dan fungsi penegakan hukum di Maluku. (ULN)













