PJPK Maluku 100 Persen, Edi Setiawan Dorong Kampung KB Jadi Motor Bonus Demografi

AMBON, GemaNusantara.net – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dr. Edi Setiawan, S.Si., M.Sc., MSE, menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten/kota harus memperkuat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) untuk mengkapitalisasi bonus demografi.

Edi menyampaikan hal tersebut di kegiatan Implementasi Penggerakan Kampung KB dan Keluarga Berkualitas dalam Mendukung Kapitalisasi Bonus Demografi melalui Skema Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang berlangsung di Ruang Baileo Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Selasa (1/9/2026).

kegiatan dihadiri oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbanga/BKKBN,  Dr. Bonivisius Prasetya Ichtiarto, S.Si., M.Eng., Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kepala BPS Provinsi Maluku, Bappeda Provinsi Maluku, Kepala OPD Dalduk 11 Kabupaten/Kota Se-Maluku, Mitra kerja dan tamu undangan lainnya.

Menurut Edi, seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Maluku telah menyelesaikan dokumen PJPK. Capaian 100 persen tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan pembangunan kependudukan secara terukur, terpadu dan berkelanjutan.

Namun, Edi menegaskan pemerintah tidak boleh berhenti pada penyelesaian dokumen. Pemerintah daerah harus memastikan setiap indikator yang telah disepakati masuk ke dalam program pembangunan dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

“Harapannya progres ke depan bukan hanya selesai pada dokumennya saja. Bukan hanya dokumen yang berkualitas, tetapi yang perlu bersama-sama kita kawal adalah bagaimana implementasinya dari setiap indikator yang sudah kita sepakati,” ujar Edi.

Edi menjelaskan  Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung KB sebagai lokus penting untuk menjalankan pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia mendorong BKKBN dan pemerintah daerah menerjemahkan indikator PJPK ke dalam program konkret di Kampung KB. Langkah tersebut akan membuat kebijakan kependudukan tidak berhenti pada tataran dokumen, tetapi hadir dan dirasakan langsung masyarakat.

BKKBN Provinsi Maluku juga telah melakukan forum group discussion (FGD) bersama kader dan pengelola Kampung Keluarga Berkualitas di Desa Hunuth. Edi menilai kegiatan tersebut memberikan masukan penting untuk memperkaya strategi implementasi indikator PJPK di tingkat desa.

Edi juga memaparkan hasil telaah dan validasi dokumen PJPK di sejumlah daerah. Kabupaten Maluku Tengah memperoleh nilai 90,44, sementara salah satu daerah lainnya mencapai 90,17. Kabupaten Buru memperoleh nilai 88, sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru mencapai 76,89.

Edi mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong pemerintah daerah terus menyempurnakan dokumen sekaligus meningkatkan kualitas implementasinya.

Sementara itu, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru Selatan dan Kota Ambon masih melakukan revisi dan penyempurnaan dokumen PJPK. BKKBN Provinsi Maluku terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses tersebut segera selesai dan hasil perbaikannya dapat disampaikan kepada pemerintah pusat untuk validasi.

Edi menegaskan PJPK bukan milik BKKBN, tetapi menjadi bagian dari agenda pembangunan pemerintah daerah yang harus dikerjakan secara kolaboratif.

“PJPK itu bukan milik kami, bukan milik BKKBN, tetapi milik pemerintah daerah dan menjadi misi kita bersama,” tegasnya.

Karena itu, Edi meminta seluruh perangkat daerah dan mitra pembangunan mengambil peran sesuai tugas masing-masing. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar indikator pembangunan kependudukan memiliki pelaksana, lokasi intervensi dan dukungan sumber daya yang jelas.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut melibatkan unsur Bappeda, organisasi perangkat daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan serta sejumlah mitra pembangunan dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Edi menjelaskan Maluku kini berada pada momentum penting pembangunan kependudukan karena struktur penduduk didominasi kelompok usia produktif.

Kondisi tersebut menjadi modal pembangunan yang besar. Namun, pemerintah tidak boleh menganggap bonus demografi sebagai keuntungan yang otomatis diperoleh.

Pemerintah harus mengkapitalisasi bonus demografi melalui investasi pembangunan manusia, peningkatan kualitas keluarga, pendidikan, kesehatan, keterampilan, produktivitas, kesempatan kerja dan perlindungan sosial.

“Bonus demografi harus dikapitalisasi melalui investasi pembangunan manusia, peningkatan kualitas keluarga, pendidikan, kesehatan, keterampilan, produktivitas dan kesempatan kerja,” jelas Edi.

Ia mengingatkan pemerintah dapat menghadapi tantangan apabila tidak mengelola penduduk usia produktif secara tepat. Karena itu,

PJPK harus mampu memberikan gambaran mengenai kondisi kependudukan, persoalan yang dihadapi, proyeksi perkembangan penduduk, sasaran pembangunan, strategi intervensi serta indikator keberhasilan.

Edi juga meminta pemerintah daerah memperkuat pemanfaatan data sebagai dasar menentukan lokasi prioritas dan mengalokasikan sumber daya pembangunan.

“PJPK harus menjadi dokumen yang hidup dan digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan sampai PJPK hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi harus menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan,” katanya.

Menurut Edi, karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan kependudukan yang mampu menjawab kondisi setiap wilayah. Pemerintah harus memastikan setiap penduduk memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan.

Edi menegaskan kapitalisasi bonus demografi pada akhirnya harus dimulai dari keluarga. Keluarga berkualitas akan membentuk sumber daya manusia berkualitas, sumber daya manusia berkualitas akan meningkatkan produktivitas, dan produktivitas yang meningkat akan memperkuat pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah.

Karena itu, pemerintah harus membangun satu siklus pembangunan kependudukan yang kuat, mulai dari data, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi hingga perbaikan kebijakan.

“Kapitalisasi bonus demografi harus dimulai dari keluarga. Keluarga yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas,” pungkasnya. (ULN)