AMBON,gemanusantara.co.id- Billy Maitimu yang berusia 51 tahun ,seorang pekerja Honorer di kantor pajak, warga
Gunung Nona RT 007/07, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon
telah menghembuskan nafas terakhirnya pada seutas tali gantung di dalam Rumahnya sendiri hari Minggu tanggal 9/4/2023 pada pukul 21.58 Wit.
Demikian hal ini di sampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete S. Luhukay, pada hari Senin (10/4/2023)
saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah,sdr Randy Sohilait umur 32 tahun, dan turut membantu saksi untuk melepaskan tali gantungan pada leher si korban adalah Wilem Sohilait umur 61 tahun , mereka berdua termasuk warga sekitar pada alamat yang sama dengan korban di gunung nona.
Menurut Luhukay
Sdr Randi Sohilait, datang ke rumah korban sekitar pukul 21.50 Wit, karenakan lampu dalam rumah dalam keadaan mati tidak di nyalakan , setelah sampai di rumah korban pintu rumah korban terkunci dari dalam,saksi pun berteriak berulang ulang kali memanggil nama korban tetapi tidak di jawab sehingga saksi langsung berinisiatif merusak pintu depan dan masuk.
Setelah sampai di depan kamar korban ,saksi terkejut melihat korban yang sudah dalam keadaan tergantung tepat di depan pintu kamar ,melihat hal itu saksi langsung berlari keluar untuk meminta pertolongan dari warga sekitar,” katanya.
jenazah di bawa ke rumah tua keluarga korban yang berlokasi di daerah kudamati,dan
pada Pukul 22.25 Wit Anggota Polsek Nusaniwe datang ke TKP di pimpin Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan W.M.Anakotta dan langsung mengamankan TKP.
Demikian di katakan Luhukay, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh bagian luar korban, di perkirakan korban sudah meninggal beberapa jam yang lalu,dan dari Pihak keluarga Korban telah Mengikhlaskan serta tidak mau untuk dilakukan otopsi.
kemudian dari pihak Kepolisian Sektor Nusaniwe mengarahkan pihak keluarga korban untuk dibuatkan surat penolakan Outopsi,”tutup Luhukay.(GM-01).













