AMBON,GrmaNusantara net — RSUD dr. M. Haulussy, Ambon, menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelayanan pasien cuci darah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Setiap pasien mendapatkan pelayanan dengan durasi tindakan empat hingga lima jam, menyesuaikan kebutuhan medis masing-masing.
Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSUD dr. M. Haulussy, dr. Enseline Nikijuluw, Sp.N., menyampaikan hal tersebut saat menanggapi pemantauan pelayanan publik di rumah sakit itu, Selasa (13/10/2026).
Enseline menjelaskan, pihak rumah sakit tetap berpedoman pada SOP dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang menjalani terapi cuci darah. Rumah sakit juga berupaya memastikan pelayanan berlangsung sesuai kebutuhan pasien.
Meski demikian, keterbatasan bahan medis habis pakai (BMHP), termasuk cairan yang dibutuhkan dalam prosedur cuci darah, menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari manajemen rumah sakit.
Menurut Enseline, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pihak rumah sakit agar tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Keterbatasan BMHP ini menjadi PR besar bagi kami agar tidak terjadi lagi ke depan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, evaluasi dan pembenahan menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan rumah sakit. Karena itu, berbagai masukan yang diterima perlu menjadi bahan perbaikan untuk mengatasi kendala yang masih dihadapi.
Enseline juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) bersama tim terkait di RSUD dr. M. Haulussy.
Menurutnya, kunjungan tersebut tidak hanya penting dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang kolaborasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Ia berharap, sinergi antara lembaga pengawas dan manajemen rumah sakit dapat menghasilkan langkah perbaikan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan pelayanan secara berkelanjutan.
“Pada prinsipnya, kami sangat berterima kasih atas kunjungan Ombudsman Republik Indonesia. Kami berharap fungsi pengawasan ini juga berjalan melalui kolaborasi, sehingga memberikan dampak dan manfaat bagi peningkatan pelayanan rumah sakit,” tuturnya.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi, RSUD dr. M. Haulussy berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengatasi berbagai tantangan operasional yang dihadapi.
Ketersediaan BMHP menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian agar pelayanan pasien cuci darah dapat berlangsung secara berkesinambungan dan sesuai kebutuhan medis. (ULN)







