GAMKI Maluku Mendukung Pembentukan DOB Kota  Kepulauan Lease di Maluku

NOLOTH, MALUKU,Gema Nusantara.net  — Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Kepulauan Lease menjadi topik utama dalam kegiatan Sharing Session GAMKI MENGABDI 2026 yang berlangsung di Gereja Noloth, Jumat 9 Oktober 2026 dimana Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Nus Sapteno, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti), dan Benhur Watubun, S.T., S.H., Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Sekretaris DPD GAMKI Maluku, Prof. Dr. Fransina Latumahina, S.Hut., M.P., IPU., ASEAN Eng., serta dihadiri kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari warga gereja dan masyarakat Negeri Noloth dan Itawaka beserta seluruh potensi GAMKI MALUKU.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk memahami lebih jauh peluang, tantangan, serta berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam proses perjuangan pembentukan DOB Kota Kepulauan Lease. Dalam forum tersebut, isu pemekaran wilayah ditempatkan sebagai bagian dari diskusi mengenai masa depan pembangunan kawasan kepulauan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan

Kehadiran Prof. Dr. Nus Sapteno sebagai narasumber memberikan perspektif akademik, khususnya mengenai aspek hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang relevan dengan wacana pembentukan daerah otonom baru.

Sapteno yang juga ketua tim pemekaran DOB kota kepulauan Lease menegaskan bahwa upaya pemekaran telah melalui kajian yang komprehensif, termasuk pemenuhan persyaratan peraturan perundang-undangan, cakupan wilayah, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan tim pemekaran hanya menunggu surat persetujuan dari Bupati Maluku TENGAH, DPRD MALUKU TENGAH DAN DPRD MALUKU untuk melengkapi semua syarat administrasi yang dibutuhkan, untuk itu ia mengharapkan dukungan penuh dari semua stakeholder di saparua. Nusalaut. Haruku dan molana

Di sisi lain, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dihadirkan untuk memberikan perspektif kelembagaan dan kebijakan daerah terkait dinamika aspirasi pemekaran wilayah di Maluku.

Peran pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai proses, mekanisme, serta tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pertukaran pandangan antara perspektif akademik dan kelembagaan, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih utuh bahwa pembentukan DOB bukan hanya menyangkut perubahan status administratif, tetapi juga kesiapan daerah dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Masyarakat Menjadi Bagian Penting dalam Dialog Pembangunan. Partisipasi sekitar 200 warga dalam kegiatan ini menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam diskusi mengenai masa depan wilayah kepulauan. Kehadiran warga Negeri Noloth dan Itawaka juga memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat untuk menjadi bagian dari pembicaraan tentang arah pembangunan Lease.

Kawasan Kepulauan Lease memiliki karakteristik geografis kepulauan yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan. Kondisi tersebut menghadirkan berbagai pertimbangan, mulai dari konektivitas antarpulau, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal, hingga pemerataan infrastruktur.

Karena itu, pembahasan mengenai DOB Kota Kepulauan Lease perlu didukung data dan kajian yang memadai, sekaligus memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi sumber daya daerah, serta dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan pembangunan.

Sementara itu Ketua DPD GAMKI MALUKU. Dr Samuel Ritiauw mengatakan bahwa Dialog semacam ini menjadi kesempatan untuk mempertemukan harapan masyarakat dengan penjelasan akademik dan perspektif kebijakan, sehingga wacana pemekaran dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan Sharing Session ini, GAMKI MENGABDI 2026 menghadirkan ruang edukasi publik yang menghubungkan gereja, masyarakat, akademisi, dan unsur pemerintahan dalam membicarakan persoalan strategis daerah.

Moderator Prof. Dr. ir. Fransina Latumahina memfasilitasi pembahasan mengenai peluang dan tantangan menuju DOB Kota Kepulauan Lease dengan menempatkan dialog dan pemahaman masyarakat sebagai bagian penting dari proses pembangunan daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat literasi masyarakat mengenai kebijakan pemekaran wilayah sekaligus mendorong partisipasi publik yang konstruktif.

Aspirasi pembentukan DOB perlu disertai pemahaman mengenai persyaratan hukum, kesiapan administratif, kemampuan fiskal, dan manfaat nyata yang hendak diwujudkan bagi masyarakat.

Melalui forum tersebut, DPD GAMKI MALUKU menegaskan pentingnya dialog sebagai sarana membangun kesadaran bersama. Masa depan Kepulauan Lease membutuhkan pembahasan yang terbuka, kajian yang objektif, serta keterlibatan masyarakat agar setiap gagasan pembangunan dapat dipertimbangkan secara matang demi kepentingan bersama. (ULN)