Munir Kairoti: Negara Gagal Sejahterakan Maluku, Jangan Paksa Daerah Terus Menanggung Ketimpangan

Gemanusantara.net,AMBON, Demokrasi Maluku — Kritik terhadap negara kembali mengemuka dari Maluku. Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum asal Kabupaten Seram Bagian Timur, Munir Kairoti, menilai ketimpangan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang berlangsung selama puluhan tahun telah melahirkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Munir menyikapi aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku di Ambon, 12 Agustus 2026. Ia menilai aksi tersebut tidak semestinya dipandang sekadar sebagai demonstrasi, tetapi sebagai alarm sosial atas akumulasi persoalan yang belum diselesaikan negara.

“Ini adalah koreksi tegas terhadap pemerintahan Republik Indonesia yang selama 81 tahun dinilai masih menghadirkan ketidakadilan bagi masyarakat Maluku,” tegas Munir.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata mengenai besarnya sumber daya alam yang dimiliki Maluku, melainkan ketimpangan antara kekayaan yang dieksploitasi dengan kesejahteraan yang diterima masyarakat di daerah penghasil.

Maluku memiliki kekayaan laut, hutan, minyak bumi dan berbagai potensi pertambangan. Namun, kata Munir, kekayaan tersebut belum mampu mengangkat kualitas hidup masyarakat secara signifikan.

“Maluku kaya sumber daya alam, tetapi rakyatnya masih berhadapan dengan kemiskinan dan keterbatasan. Ini paradoks yang harus dijelaskan negara,” ujarnya.

Ia kemudian menyoroti pengelolaan minyak bumi di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, yang menurutnya telah berlangsung sejak masa lalu.

“Sejak zaman Orde Lama hingga sekarang, apa yang benar-benar diperoleh Maluku dan Seram Bagian Timur dari kekayaan minyak di daerah kami?” katanya.

Bagi Munir, pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan pembagian keuntungan, melainkan menyentuh substansi keadilan konstitusional.

Ia mengingatkan, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, menurut Munir, ukuran keberhasilan negara tidak seharusnya berhenti pada seberapa besar sumber daya alam dapat dikelola, tetapi seberapa jauh hasil pengelolaan itu mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih sejahtera.

“Kalau kekayaan alam terus diambil, tetapi masyarakat di daerah penghasil tetap hidup dalam kesulitan, maka negara harus bertanya kepada dirinya sendiri: untuk siapa sebenarnya kekayaan itu dikelola?” tegasnya.

Munir juga mengkritik stigma sejarah terhadap Maluku yang menurutnya tidak boleh terus digunakan untuk membangun jarak psikologis antara masyarakat Maluku dan negara.

“Peristiwa masa lalu adalah sejarah. Jangan menjadikan sejarah sebagai stigma yang terus diwariskan kepada generasi sekarang,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah harus mampu membedakan antara kritik terhadap kebijakan negara dengan ancaman terhadap keutuhan bangsa. Sebab, menurutnya, suara kritis masyarakat justru dapat menjadi mekanisme koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Ketika rakyat mengkritik negara karena merasa tidak mendapatkan keadilan, jangan buru-buru melihatnya sebagai ancaman. Dengarkan dulu apa yang menjadi sumber kekecewaannya,” katanya.

Munir bahkan melontarkan gagasan yang jauh lebih fundamental. Jika negara tidak mampu membangun hubungan pusat dan daerah secara adil, maka format pengelolaan negara, menurutnya, patut dievaluasi.

“Kalau negara tidak mampu lagi mengurus negara ini secara adil, jangan paksa daerah terus menanggung ketimpangan. Berikan ruang kepada daerah untuk mengatur dan mengelola kepentingannya sendiri,” tegasnya.

Dalam konteks itu, Munir menyebut konsep Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai salah satu gagasan yang menurutnya dapat kembali diperbincangkan apabila sistem hubungan pusat-daerah tidak mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan.

“Kalau memang sistem sekarang tidak mampu menjawab persoalan, mari kita bicara secara terbuka. Jangan sampai rakyat terus diminta bersabar, sementara ketimpangan tidak pernah selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan lahir dari kebencian terhadap Indonesia, melainkan dari kegelisahan terhadap kondisi masyarakat yang dinilainya belum memperoleh manfaat yang sepadan dari kekayaan daerahnya.

Menurut Munir, merah putih tidak cukup hanya menjadi simbol persatuan. Merah putih harus hadir dalam bentuk keadilan, perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat Maluku.

“Negara harus membuktikan bahwa persatuan bukan hanya slogan. Kalau negara ingin rakyat tetap percaya, maka keadilan harus dirasakan, bukan sekadar dikatakan,” pungkasnya. (ULN)