Saiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Bongkar Dugaan Pembakaran Hutan di Balik Kabut Asap

AMBON, GemaNusantara.net — Ketua Umum Pasukan Prabowo (Pasprobo), Saiful Chaniago, mendesak Kapolda Maluku segera mengusut tuntas dugaan pembakaran hutan dan lahan yang diduga berkaitan dengan kabut asap di sejumlah wilayah Maluku selama kurang lebih dua minggu.

Saiful menilai, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius karena kabut asap tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu keselamatan penerbangan, dan memengaruhi aktivitas perekonomian daerah.

Desakan itu disampaikan Saiful saat memberikan keterangan di Rumah Kopi Lela, Kota Ambon, Kamis (22/10/2026). Ia meminta Polda Maluku segera menelusuri sumber kabut asap dan mengungkap penyebabnya melalui penyelidikan yang profesional, transparan, serta berdasarkan bukti.

“Saya mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengusut tuntas dugaan pembakaran hutan dan lahan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan ekonomi Maluku,” tegas Saiful.

Menurut Saiful, aparat kepolisian perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan penyebab kebakaran yang diduga memicu kabut asap.

Penyelidikan tersebut juga harus mengungkap apakah terdapat unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

Ia menegaskan, kepolisian perlu menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum. Namun, pengungkapan kasus harus tetap mengedepankan bukti dan proses penyelidikan agar penegakan hukum berjalan secara profesional.

Saiful juga mendorong Polda Maluku memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Langkah bersama diperlukan untuk mengidentifikasi wilayah terdampak, menangani sumber kebakaran, dan mencegah kejadian serupa kembali berulang.

Menurutnya, kabut asap yang berlangsung selama kurang lebih dua minggu tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Pemerintah dan aparat terkait perlu memberikan perhatian terhadap dampaknya bagi masyarakat, terutama apabila kualitas udara memburuk dan jarak pandang menurun.

Dampak kabut asap terhadap sektor transportasi udara juga menjadi perhatian. Penurunan jarak pandang berpotensi mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon apabila kondisi tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan.

Gangguan penerbangan dapat memengaruhi mobilitas masyarakat, perjalanan bisnis, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi yang bergantung pada kelancaran transportasi udara. Karena itu, Saiful meminta seluruh pihak terkait tidak mengabaikan dampak kabut asap terhadap kehidupan masyarakat dan perekonomian Maluku.

Selain mendorong pengusutan dugaan pembakaran hutan dan lahan, Saiful mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan selama kabut asap masih terjadi. Ia meminta warga membatasi aktivitas di luar ruangan ketika asap menebal serta mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan perkembangan penanganan di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, Saiful menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polda Maluku dalam pemberantasan narkotika. Ia menilai integritas aparat, konsistensi penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik perlu terus dijaga untuk mendukung terciptanya keamanan serta kepercayaan masyarakat.

Saiful menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penanganan kabut asap. Ia berharap kepolisian segera mengungkap penyebab kejadian tersebut secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai sumber masalah dan langkah penanganannya.

Ia juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat mempercepat penanganan kabut asap sekaligus memperkuat perlindungan terhadap lingkungan di Maluku.

Bagi Saiful, pengusutan dugaan pembakaran hutan dan lahan bukan sekadar upaya mencari pihak yang bertanggung jawab, melainkan bagian dari perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan transportasi, dan keberlanjutan ekonomi daerah.  (ULN)