AMBON, GemaNusantara.net – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, mengkritisi kebijakan efisiensi pemerintahan yang dinilainya perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan pemerintah pusat tetap memberikan ruang keuangan yang memadai bagi daerah untuk menjalankan pembangunan dan mengembangkan inovasi.
Pandangan tersebut disampaikan Benhur kepada media ini usai acara Talkshow and Inspiring Leader dalam rangka memperingati 98 Tahun Sumpah Pemuda bertema “Pemuda Bangkit, Maju Par Ambon dan Maluku Pung Bae” di Vertikal Coffee, kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (30/10/2026).
Dalam forum tersebut, Benhur menyoroti tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks, terutama keterbatasan lapangan pekerjaan, meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta tuntutan efisiensi anggaran pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan efisiensi harus berjalan secara proporsional dengan memperhatikan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan.
Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa penghematan anggaran tidak mempersempit ruang fiskal daerah hingga menghambat pelaksanaan program strategis.
Benhur secara terbuka menyampaikan kritik kepada Presiden Prabowo agar melakukan evaluasi terhadap struktur pemerintahan pusat sekaligus menerapkan efisiensi secara konsisten.
Ia menilai, pemerintah pusat juga perlu melakukan penataan kelembagaan dengan mengedepankan prinsip miskin struktur, tetapi kaya fungsi.
Penguatan fungsi pemerintahan menjadi penting agar efektivitas organisasi tetap terjaga tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
“Kalau tidak, pemerintah hanya memberi imbauan kepada daerah untuk efisiensi, pemerintah pusat tidak efisien,” tegas Benhur.
Lebih lanjut, ia meminta Presiden Prabowo menunjukkan kebijaksanaan dalam mengatur alokasi transfer keuangan ke daerah agar tersedia dukungan anggaran yang cukup dan memadai.
Menurut Benhur, kecukupan transfer keuangan daerah memiliki keterkaitan erat dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menciptakan terobosan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Supaya bisa memanfaatkan dana ke daerah melalui transfer keuangan daerah yang cukup dan memadai, sehingga memungkinkan ruang fiskal itu kuat dan pemerintah daerah dapat berinovasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ruang fiskal yang memadai juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, termasuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendorong kewirausahaan, serta mengaktualisasikan gagasan produktif generasi muda.
Benhur berpandangan, pembangunan daerah membutuhkan dukungan kebijakan fiskal yang mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat.
Keterbatasan anggaran tidak boleh menghilangkan kesempatan pemerintah daerah untuk menghadirkan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan karakteristik dan kapasitas fiskal setiap daerah dalam merumuskan kebijakan efisiensi, sehingga agenda penghematan tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Baginya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui efisiensi belanja pemerintah, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan masyarakat memperoleh akses kesehatan, pendidikan, dan kesempatan ekonomi yang lebih baik. (ULN)







