BEKASI, GemaNusantara.net – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat komitmen perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas melalui pelayanan langsung dan koordinasi lintas sektor.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengunjungi korban kecelakaan truk molen di Rumah Sakit Juwita, Bekasi, Senin (2/11/2026).
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi turun langsung menemui korban yang masih menjalani perawatan setelah kecelakaan di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu (1/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, jajaran direksi memantau kondisi korban sekaligus memastikan pelayanan medis dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan korban.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan, perusahaan memberikan perhatian serius terhadap seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
“Prioritas kami adalah memastikan para korban yang masih menjalani perawatan mendapatkan penanganan medis dengan baik. Kami ingin memastikan kehadiran Jasa Raharja benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh kepedulian,” ujar Awaluddin.
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menjelaskan bahwa perusahaan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk mempercepat seluruh proses pelayanan kepada korban.
Koordinasi tersebut meliputi pendataan dan verifikasi korban, kepastian jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka, hingga pemenuhan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.
“Kunjungan kami hari ini juga untuk memastikan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya dan pelayanan perawatan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ariyandi.
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, Jasa Raharja terus memperkuat peran perlindungan masyarakat melalui pelayanan yang responsif, koordinasi lintas sektor, serta pendampingan terhadap korban dan keluarga.
Perusahaan juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
Melalui langkah tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan dan perlindungan sesuai haknya.
(ULN)







