JAKARTA, GemaNusantara.net – BPJS Kesehatan mendorong perusahaan dan pemerintah daerah memperkuat kepatuhan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penyelenggaraan Satya JKN Awards 2026. Penghargaan ini diberikan kepada delapan pemerintah daerah dan 80 badan usaha yang menunjukkan komitmen dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.
Penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong lebih banyak perusahaan dan pemerintah daerah menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa JKN merupakan investasi penting untuk membangun masyarakat yang sehat dan produktif. Menurutnya, perlindungan kesehatan membantu pekerja dan keluarga memperoleh layanan medis sekaligus menjaga produktivitas dan perekonomian masyarakat.
“JKN adalah investasi produktivitas bangsa, melalui proteksi yang diberikan oleh Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal. Hal ini juga menjadi salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan, dengan demikian Program JKN harus kita jaga bersama dengan memperkuat gotong royong yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Cak Imin.
Ia juga mengapresiasi badan usaha yang disiplin mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Cak Imin menilai keterlibatan dunia usaha sangat penting karena sektor tersebut menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.
Ia mengajak pemerintah daerah mendukung pelaksanaan JKN agar masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara merata. Melalui Satya JKN Awards 2026, pemerintah berharap komitmen perusahaan dan pemerintah daerah terus meningkat demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa keberhasilan JKN tidak hanya bergantung pada jumlah penduduk yang terdaftar. Menurutnya, kepesertaan aktif, kepatuhan pemberi kerja, serta kesinambungan perlindungan kesehatan turut menentukan keberhasilan Indonesia mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
“Melalui tema ‘Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa’, Satya JKN Awards 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan kesehatan.
Per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,89 juta jiwa atau 98,2 persen dari total penduduk Indonesia, dengan cakupan kepesertaan aktif sebesar 79,49 persen,” terang Pujo.
Pujo menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mendaftarkan seluruh pekerja, melaporkan data dan upah secara benar, serta membayar iuran secara rutin dan tepat waktu.
Kepatuhan tersebut menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.
Menurutnya, perlindungan kesehatan juga mendukung produktivitas karena pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang. Karena itu, perusahaan perlu memandang kepatuhan terhadap JKN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
Pujo turut menjelaskan pentingnya prinsip gotong royong dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Ia menyebut rata-rata biaya satu kali tindakan cuci darah atau hemodialisis mencapai Rp786.200. Jika seorang peserta menjalani tindakan tersebut delapan kali dalam sebulan, biaya pelayanannya mencapai Rp6.289.600.
“Melalui prinsip gotong royong, kontribusi sekitar 150 peserta yang sehat dan rutin membayar iuran membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi satu peserta yang menjalani cuci darah,” kata Pujo.
Satya JKN Awards 2026 memberikan penghargaan kepada 80 badan usaha yang terdiri atas 10 badan usaha milik negara (BUMN), 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, serta 10 perusahaan swasta skala kecil atau mikro.
Sementara itu, delapan pemerintah daerah penerima penghargaan terdiri atas empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota.
BPJS Kesehatan melakukan penilaian secara berjenjang, objektif, transparan, dan berbasis data dengan melibatkan tim penilai tingkat nasional dari berbagai kementerian dan lembaga.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa kepatuhan dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan Program JKN. Ia mengingatkan badan usaha agar mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya sesuai ketentuan, menyampaikan data dan upah secara akurat, serta membayar iuran tepat waktu.
Stevanus juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan perusahaan melalui regulasi, kebijakan perizinan, dan pelayanan publik. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait diperlukan agar perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan pekerja secara konsisten.
Ia berharap praktik baik yang ditunjukkan para penerima Satya JKN Awards 2026 dapat mendorong perusahaan dan pemerintah daerah lainnya mengambil langkah serupa. Dengan demikian, semakin banyak pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
Kepatuhan perusahaan dan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga semangat gotong royong JKN sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. (ULN)










