AMBON, GemaNusantara.net – Transparansi dan pemenuhan hak warga binaan menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon saat menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (30/10/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan peradilan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memantau kondisi dan pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam agenda tersebut, Hakim Wasmat meninjau langsung lingkungan Lapas dan melakukan wawancara dengan warga binaan. Dialog ini menjadi sarana untuk menggali informasi mengenai kondisi kehidupan, pelayanan, pemenuhan hak dasar, serta program pembinaan yang mereka jalani.
Melalui komunikasi langsung, Hakim Wasmat berupaya memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan pidana sekaligus memastikan proses pembinaan berlangsung sesuai prinsip pemasyarakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme kontrol terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, terutama dalam memastikan warga binaan memperoleh perlakuan dan pelayanan sesuai hak-haknya.
Kepala LPP Kelas III Ambon, Hesta Van Harling, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai pengawasan eksternal memiliki peran penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang terbuka, profesional, dan akuntabel.
Menurut Hesta, pengawasan tidak hanya menjadi sarana memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga memberikan ruang evaluasi bagi jajaran Lapas untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan kunjungan Hakim Wasmat di LPP Ambon. Bagi kami, pengawasan merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak warga binaan dan pelaksanaan program pembinaan. Kami juga menjadikan setiap bentuk pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Hesta.
Ia berharap pengawasan dan koordinasi antara lembaga peradilan dengan jajaran pemasyarakatan terus berjalan secara konsisten. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan, pemenuhan hak warga binaan, dan program pembinaan berlangsung secara bertanggung jawab.
Melalui kunjungan ini, LPP Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan.
Pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga menghormati hak-hak warga binaan serta mempersiapkan mereka kembali berintegrasi dengan masyarakat. (ULN)







