JAKARTA, GemaNusantara— PT Jasa Raharja memperkuat ketahanan keuangan perusahaan untuk menghadapi dinamika perekonomian dan tantangan bisnis sepanjang 2027.
Upaya ini mencakup penguatan penerimaan, pengelolaan investasi secara hati-hati, serta pengendalian risiko guna menjaga keberlanjutan pembayaran santunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan Economic Insights bertema “Review 2025–2026 and Outlook 2027, Strengthening Business Sustainability” yang berlangsung secara hibrida di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Dwi Ary Purnomo, menekankan pentingnya memahami perkembangan ekonomi dan pasar keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan perusahaan.
Pemahaman tersebut membantu manajemen merumuskan kebijakan yang tepat untuk menjaga kesehatan keuangan sekaligus memenuhi kewajiban santunan secara tepat waktu.
Dwi juga mengajak seluruh jajaran perusahaan memanfaatkan hasil diskusi sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kerja. Dengan demikian, setiap unit dapat menerapkan wawasan ekonomi sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk mendukung keberlanjutan bisnis.
Kegiatan ini diikuti jajaran Dewan Komisaris, Direksi, pimpinan unit kerja kantor pusat, serta pimpinan kantor wilayah dan cabang Jasa Raharja di seluruh Indonesia. Forum tersebut menghadirkan Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Andry Asmoro, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Andry Asmoro mengulas prospek perekonomian Indonesia di tengah berbagai tekanan global. Ia menyoroti ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, perubahan kebijakan perdagangan internasional, serta tekanan terhadap daya beli masyarakat sebagai faktor yang perlu dicermati dunia usaha.
Ia juga membahas perkembangan kelas menengah yang turut memengaruhi dinamika konsumsi dan aktivitas ekonomi nasional.
Bagi Jasa Raharja, perubahan daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan dalam menjaga efektivitas penerimaan perusahaan.
Sementara itu, perkembangan mobilitas masyarakat turut menjadi perhatian dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kondisi tersebut mendorong perusahaan untuk terus mengevaluasi perencanaan keuangan dan menyesuaikan langkah kerja berdasarkan perkembangan ekonomi.
Selain membahas prospek ekonomi, forum Economic Insights menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan perusahaan dan kewajiban pembayaran santunan kepada masyarakat.
Dwi Ary Purnomo menjelaskan bahwa Jasa Raharja menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan. Perusahaan juga mendorong efektivitas penerimaan, memperkuat manajemen risiko, dan mengoptimalkan pengelolaan investasi dengan mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang.
Pengelolaan investasi memerlukan analisis yang cermat terhadap perkembangan pasar keuangan agar perusahaan dapat mempertimbangkan potensi hasil dan risiko secara proporsional.
Melalui pengelolaan yang terukur, Jasa Raharja berupaya menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
Forum Economic Insights juga menjadi sarana bagi jajaran manajemen untuk menyamakan pemahaman mengenai tantangan ekonomi dan arah pengembangan perusahaan pada 2027.
Pemahaman yang selaras diharapkan membantu setiap unit kerja menyusun perencanaan yang lebih terarah, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Jasa Raharja menempatkan ketahanan keuangan sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis. Kemampuan mengelola penerimaan, mengendalikan risiko, dan memenuhi kewajiban santunan perlu berjalan beriringan agar perusahaan dapat menjalankan fungsi perlindungannya secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berupaya memperkuat kesiapan menghadapi perubahan ekonomi sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengelolaan keuangan yang disiplin dan perencanaan yang adaptif, perusahaan diharapkan mampu mempertahankan keberlanjutan bisnis serta memenuhi tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. (ULN)







