AMBON, GemaNusantara net — Ombudsman Republik Indonesia (RI) berkomitmen menelaah dan menindaklanjuti kendala ketersediaan bahan medis habis pakai (BMHP), khususnya cairan yang dibutuhkan dalam pelayanan cuci darah di RSUD dr. M. Haulussy, Ambon.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin dan berkelanjutan.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan komitmen tersebut saat menjawab pertanyaan media dalam pemantauan pelayanan publik bersama Tim Perwakilan Ombudsman RI Maluku di RSUD dr. M. Haulussy, Selasa (13/10/2026).
Dalam kesempatan itu, media menanyakan dukungan Ombudsman RI terhadap tantangan yang dihadapi pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien, terutama terkait keterbatasan ketersediaan cairan untuk prosedur cuci darah.
Ketersediaan BMHP menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang kelancaran pelayanan medis.
Karena itu, persoalan tersebut memerlukan perhatian dan penanganan terkoordinasi agar kebutuhan pasien tetap terpenuhi sesuai kebutuhan pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Robert menyatakan Ombudsman RI membutuhkan waktu untuk meninjau dan mengkaji lebih lanjut persoalan yang disampaikan pihak rumah sakit.
Ombudsman RI juga akan mendorong koordinasi dan kolaborasi bersama Wakil Direktur Pelayanan serta pihak-pihak terkait di RSUD dr. M. Haulussy untuk mengupayakan tindak lanjut atas kendala tersebut.
Melalui pendekatan kolaboratif, Ombudsman RI diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan secara lebih menyeluruh, memperjelas langkah penanganan, serta mendorong perbaikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI turut memperhatikan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Oleh karena itu, berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi kualitas dan kesinambungan pelayanan perlu ditelaah agar memperoleh penanganan sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Peninjauan dan koordinasi lanjutan tersebut diharapkan dapat mendorong langkah penyelesaian yang konkret terhadap persoalan ketersediaan BMHP untuk pelayanan cuci darah di RSUD dr. M. Haulussy.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan penguatan pelayanan kesehatan di Maluku, dengan menempatkan kebutuhan dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama agar masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, aman, dan berkelanjutan. (ULN)







