Jarak Pandang Menyusut, Karhutla Lumpuhkan 17 Penerbangan di Bandara Pattimura Ambon

AMBON, GemaNusantara.net – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Jarak pandang yang turun di bawah 2.000 meter menyebabkan maskapai membatalkan 17 penerbangan selama dua hari, yakni Senin (12/10) dan Selasa (13/10)

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon menyampaikan perkembangan tersebut melalui siaran pers Nomor 039/SP-AMQ/X/2026, Rabu (14/10/2026).

Kondisi kabut asap tidak hanya memengaruhi jarak pandang di Bandara Internasional Pattimura Ambon, tetapi juga di sejumlah bandara tujuan. Situasi tersebut mengganggu kelancaran operasional penerbangan sehingga maskapai harus mengutamakan keselamatan dan keamanan penumpang.

Pada Senin (12/10), sebanyak 10 penerbangan mengalami pembatalan. Rinciannya, Trigana Air dengan tujuan Namrole dan Emalamo (Sanana), Smart Air menuju Wahai dan Bandanaira, serta Garuda Indonesia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Pembatalan juga mencakup penerbangan Lion Air menuju Sorong, Surabaya, Langgur, dan Makassar, serta Wings Air menuju Ternate.

Sementara itu, pada Selasa (13/10), tujuh penerbangan kembali dibatalkan. Penerbangan tersebut meliputi Wings Air menuju Saumlaki dan Ternate, Batik Air menuju Makassar dan Nabire, Lion Air menuju Jakarta, Trigana Air menuju Moa, serta Garuda Indonesia menuju Jakarta.

Dengan demikian, total pembatalan mencapai 17 penerbangan selama dua hari tersebut.

Kondisi ini berdampak pada mobilitas penumpang yang hendak bepergian dari Ambon menuju sejumlah daerah di Maluku maupun kota-kota lain di Indonesia.

Bandara Optimalkan Pelayanan Penumpang

Di tengah gangguan operasional penerbangan, manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon tetap mengoptimalkan pelayanan bagi pengguna jasa yang berada di terminal.

Pengelola bandara memastikan pendingin ruangan atau AC beroperasi secara optimal, menjaga kebersihan fasilitas umum dan ruang tunggu, serta menyiagakan petugas operasional untuk membantu penumpang memperoleh informasi dan arahan yang diperlukan.

Bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan, pihak bandara mengarahkan mereka menuju loket layanan pelanggan (customer service) masing-masing maskapai untuk memperoleh informasi mengenai pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

Manajemen Bandara Internasional Pattimura menjelaskan bahwa penanganan pengembalian dana, penjadwalan ulang, dan kompensasi penerbangan menjadi tanggung jawab maskapai sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pengelola bandara berfokus pada pemeliharaan fasilitas terminal, ketertiban, kenyamanan penumpang, dan penyampaian informasi penerbangan.

Khusus pembatalan akibat kondisi cuaca atau keadaan di luar kendali (force majeure), maskapai menyediakan pilihan pengembalian dana atau penjadwalan ulang tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku dan ketersediaan jadwal.

Keselamatan Penerbangan Tetap Menjadi Prioritas

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan di tengah kondisi kabut asap yang masih berlangsung.

Manajemen juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kondisi alam tersebut.

Pengelola bandara mengimbau masyarakat yang memiliki jadwal penerbangan dari Ambon agar terus memantau informasi terbaru melalui maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara.

Gangguan penerbangan akibat karhutla ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berkaitan dengan kualitas udara dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menghambat konektivitas transportasi udara yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat Maluku. (ULN)