Unpatti Rancang Arsip Digital Musik Maluku Berbasis Kecerdasan Artifisial

AMBON, GemaNusantara.net – Kekayaan musik tradisional Maluku memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi identitas budaya sekaligus kekuatan ekonomi kreatif di tingkat internasional.

Untuk mewujudkan potensi tersebut, Universitas Pattimura (Unpatti) mulai mendorong transformasi dokumentasi warisan musik daerah melalui pengembangan arsip digital berdaulat yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).

Langkah strategis ini dibahas dalam Kuliah Umum Internasional dan Knowledge Sharing Diaspora bertajuk Maluku Musical Heritage Intelligence Initiative, Developing a Sovereign Digital Archive and AI-Ready Cultural Heritage Ecosystem to Support Ambon City of Music, yang berlangsung di Aula Rektorat Unpatti, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan dalam program Diaspora Berdampak Unpatti tersebut mengangkat tema Melestarikan Warisan Budaya, Menginspirasi Masa Depan.

Forum ini mempertemukan unsur diplomasi, akademisi, diaspora, komunitas budaya, dan praktisi teknologi untuk merumuskan pendekatan baru dalam pelestarian serta pengembangan musik Maluku melalui ekosistem digital.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menilai penguatan hubungan Indonesia dan Tiongkok membuka peluang kolaborasi yang semakin luas, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.

Menurutnya, kemajuan teknologi di Tiongkok dapat menjadi referensi bagi Maluku untuk memperluas distribusi karya musik lokal sekaligus meningkatkan daya saing seniman di pasar internasional.

Djauhari melihat pemanfaatan AI dalam industri musik berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi apabila Ambon dan Maluku mampu mengembangkan kekayaan musikalnya menjadi produk kreatif yang memiliki jangkauan global.

“Kalau musik dari Ambon bisa mendunia dengan memanfaatkan teknologi AI, maka akan ada economic gain dari situ. Ini bisa menjadi peluang yang luar biasa untuk Ambon dan Maluku,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan hak cipta, kepemilikan karya, dan penghargaan terhadap kreativitas manusia.

Ia menekankan bahwa teknologi seharusnya berfungsi sebagai instrumen pendukung, bukan menggantikan kepekaan artistik manusia.

“Gunakan kecerdasan mesin untuk proses, pertahankan rasa manusia untuk kreativitas. Manfaatkan rasa berseni dan rasio kita untuk menghasilkan karya berkelas dunia dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tegas Djauhari.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., menegaskan bahwa digitalisasi warisan musik Maluku memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar penyimpanan data.

Upaya tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan identitas, pemeliharaan ingatan kolektif, dan keberlanjutan pengetahuan budaya antargenerasi.

Ia menjelaskan, musik Maluku menyimpan rekam jejak sejarah, bahasa, nilai sosial, serta pengetahuan lokal yang diwariskan melalui tradisi masyarakat.

Namun, berbagai dokumentasi dan sumber pengetahuan tersebut masih tersebar sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang terintegrasi.

Atas dasar itu, Unpatti mendorong pembentukan Sovereign Digital Archive atau arsip digital berdaulat sebagai infrastruktur pengetahuan untuk mendokumentasikan, mengelola, dan menghubungkan berbagai sumber warisan musik Maluku secara sistematis.

Menurut Malle, teknologi kecerdasan artifisial dapat membantu proses pengorganisasian, pengolahan, pencarian, dan pengembangan data budaya.

Namun, penerapannya harus memperhatikan konteks sosial budaya, etika, hak komunitas, kepemilikan pengetahuan, serta tata kelola data yang bertanggung jawab.

Unpatti, lanjutnya, berkomitmen memastikan masyarakat dan komunitas budaya Maluku tetap menjadi pemilik sekaligus subjek utama dalam pengelolaan warisan pengetahuan mereka.

Dengan demikian, digitalisasi tidak menghilangkan otoritas komunitas atas identitas dan karya budayanya.

Pengembangan inisiatif tersebut dirancang melalui tahapan berkelanjutan, mulai dari lokakarya, kunjungan lapangan, diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD), penyusunan peta jalan (roadmap), perumusan cetak biru (blueprint), hingga pembentukan kelompok kerja (working group).

Malle juga menyoroti kontribusi diaspora Maluku sebagai penghubung pengetahuan, pengalaman, dan jaringan internasional. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas akses kemitraan sekaligus memperkuat posisi Ambon sebagai City of Music melalui pengembangan ekosistem budaya berbasis teknologi.

“Mari kita menjadikan teknologi bukan sebagai ancaman bagi tradisi, tetapi sebagai alat untuk memperpanjang usia tradisi.

Kita harus memastikan generasi muda Maluku di masa depan dapat menemukan cerita mereka sendiri, suara leluhur mereka sendiri, dan identitas Maluku mereka sendiri,” tandasnya.

Kuliah umum internasional ini turut menghadirkan Dennis Tedja, Founder Opus Solutions Limited sekaligus Global Ambassador for Indonesia, Hong Kong Cyberport. Diskusi dipandu Prof. Wilma Latuny, Ph.D., penerima Hibah Diaspora Berdampak Diktisaintek Batch I.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara perguruan tinggi, diaspora, akademisi, komunitas budaya, dan mitra teknologi dalam merancang sistem pelestarian warisan musik Maluku yang berorientasi pada kedaulatan data dan keberlanjutan budaya.

Rangkaian program Diaspora Berdampak Unpatti berlangsung pada 3–17 Oktober 2026.

Melalui inisiatif ini, Unpatti diharapkan mampu meletakkan fondasi pengelolaan warisan musik Maluku yang tidak hanya terlindungi secara digital, tetapi juga memiliki nilai edukasi, ekonomi, dan daya saing internasional.

Transformasi tersebut menjadi peluang bagi Maluku untuk membawa kekayaan musik leluhur ke ruang digital dunia tanpa kehilangan akar sejarah, identitas, dan otoritas budaya masyarakat pemiliknya. (ULN)