Pemkot Ambon Pacu Inovasi Birokrasi, 17 Pejabat Siapkan Terobosan

AMBON, GemaNusantara.net – Pemerintah Kota Ambon mendorong transformasi tata kelola pemerintahan melalui pengembangan 17 inovasi strategis yang disiapkan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama dalam program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026.

Sebanyak 17 pejabat Pemkot Ambon mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah sejak 2 Agustus hingga 11 Desember 2026.

Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, Senin (2/11/2026), menjelaskan bahwa partisipasi tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kompetensi aparatur sekaligus persiapan menghadirkan terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pengembangan kapasitas pejabat tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan jabatan. Para pemimpin organisasi perangkat daerah harus memiliki kemampuan membaca persoalan, mengelola perubahan, membangun kolaborasi, serta menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menempatkan profesionalitas, kompetensi, dan kinerja sebagai landasan pengelolaan aparatur negara.

Dalam pelatihan tersebut, setiap peserta memperoleh tanggung jawab menyusun dan menjalankan proyek perubahan berdasarkan persoalan strategis pada organisasi perangkat daerah masing-masing. Rancangan inovasi mencakup target jangka pendek, menengah, dan panjang dengan indikator keberhasilan yang dapat diukur.

Lekransy menjelaskan, pemerintah juga mendorong agar setiap inovasi memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk memperbaiki sistem kerja birokrasi. Penguatan integrasi data, transparansi informasi, efektivitas administrasi, dan kemudahan akses layanan menjadi bagian dari arah pengembangan tersebut.

Pendekatan ini berkaitan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, serta integrasi layanan digital pemerintahan.

Dengan demikian, 17 pejabat yang mengikuti PKN Tingkat II diharapkan menghasilkan 17 proyek perubahan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik tugas masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kota Ambon menginginkan setiap gagasan dapat berlanjut menjadi program kerja yang diterapkan secara konsisten, bukan sekadar memenuhi kewajiban akademis pelatihan.

Lekransy menambahkan, masyarakat nantinya dapat mengikuti perkembangan berbagai inovasi tersebut melalui publikasi di media sosial, media daring, dan saluran komunikasi resmi pemerintah.

Publikasi itu berfungsi membuka ruang informasi dan partisipasi masyarakat sekaligus memperluas dukungan terhadap penerapan setiap proyek perubahan.

Pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga ikut memberikan masukan dalam proses pembenahan birokrasi.

Ia menegaskan bahwa nilai kepemimpinan seorang pejabat perlu tercermin melalui hasil kerja dan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya pada jabatan yang diemban, tetapi pada kemampuan menghadirkan perubahan yang bermanfaat.

Jabatan memiliki batas waktu, sementara inovasi yang baik harus terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap pengembangan 17 inovasi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan visi pembangunan daerah 2025–2029, yakni Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.

Menurut Lekransy, PKN Tingkat II harus menjadi ruang pembentukan pemimpin birokrasi yang mampu menghubungkan gagasan dengan implementasi.

Sebab, kualitas kepemimpinan pada akhirnya tercermin melalui solusi, pembaruan sistem kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Keberhasilan kepemimpinan diukur dari perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ULN)’