JAKARTA ,GemaNusantara.net – Ruang gerak buronan internasional semakin mendapat pengawasan ketat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sistem pengamanan perlintasan negara melalui penerapan Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) yang terkoneksi dengan jaringan 196 negara anggota Interpol.
Sistem digital tersebut memungkinkan petugas imigrasi mengidentifikasi dan memverifikasi individu yang masuk dalam daftar buronan internasional secara lebih cepat.
Integrasi ini sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap pelaku kejahatan lintas negara yang berusaha masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia.
Peluncuran I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Inisiatif tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Polri dan Imigrasi dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri yang menghadirkan sistem pengawasan terintegrasi tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini akan mempercepat komunikasi dan pertukaran informasi antara petugas imigrasi dengan jajaran kepolisian, khususnya di kawasan perlintasan negara.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan kesamaan visi, koordinasi antarlembaga, serta dukungan teknologi agar aparat dapat mendeteksi potensi ancaman kejahatan lintas negara sejak dini.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turut menegaskan bahwa penerapan I-GHAS 24/7 merupakan langkah kolaboratif untuk memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan transnasional.
Ancaman seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, serta berbagai kejahatan lintas negara membutuhkan sistem pengawasan yang mampu menghubungkan informasi secara cepat dan akurat.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Peluncuran sistem tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Untung Widyamoko.
Pengembangan I-GHAS 24/7 tidak berhenti pada integrasi sistem yang telah berjalan. Polri dan Imigrasi juga merencanakan penguatan teknologi melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta integrasi data biometrik pada 2027.
Pengembangan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan aparat dalam mengenali identitas individu yang menjadi perhatian penegak hukum internasional.
Melalui konektivitas dengan 196 negara anggota Interpol, Polri dan Imigrasi berupaya memperkuat pengawasan mobilitas orang di pintu perlintasan Indonesia. Pada saat yang sama, integrasi teknologi tersebut tetap memperhatikan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
Langkah ini menempatkan kerja sama internasional, kecepatan pertukaran informasi, dan ketepatan identifikasi sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia.
(ULN)







