Gemanusantara.net,AMBON – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bagi perangkat daerah kabupaten/kota.
Agenda ini bertujuan memperkuat pelaksanaan program pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga agar lebih selaras dengan arah kebijakan nasional.
Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Yudha P. Sudjianto, S.H, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa disiplin adalah pondasi utama keberhasilan program.
“Disiplin bukan hanya sekadar aturan, tetapi kunci tercapainya kinerja yang profesional, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ulil Apsor, S.Ip, Analis Kebijakan Ahli Madya, menjelaskan bahwa NSPK berfungsi memastikan standar pelayanan, mencegah tumpang tindih kewenangan, dan mengoptimalkan pelayanan publik.
Ia juga menyoroti program Quick Wins BKKBN, seperti Tamasya, GATI, SIDAYA, Genting, dan Superapps sebagai inovasi nyata mendukung ketahanan keluarga.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Perwakilan BKKBN Maluku ini diikuti para Kepala OPD Dalduk KB, PKB/PLKB, serta jajaran pegawai perwakilan, baik secara luring maupun daring.(ULN)







