Ambon,GemaNusantara.co.id – Ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon & P. P. Lease, khususnya Sektor Sirimau, Kapolsek Sirimau, AKP. SALLY LEWERISA kembali menggelar operasi razia minuman keras yang berlangsung di kelurahan Ahusen, kecamatan Sirimau, kota Ambon, pada Selasa 30/05/2023) pukul 19.40 Wit.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Jane Luhukay menjelasan, Pelaksanaan Operasi Razia Minuman Keras (Miras) tersebut dipimpin langsung oleh *Kapolsek Sirimau, didampingi Wakapolsek Sirimau, Kanit Ik. Sek. Sirimau, bersama 3 Pers Sek. Sirimau
Menurut Luhukay, Dalam Giat Operasi Razia Miras tersebut, telah diamankan 3 (Tiga) orang yang sementara mengkomsumsi Miras tradisional jenis Sopi, yang bertempat di Jl. yan Paays dan Jl. Dr. Setia Budi, dari ketiga orang tersebut masing-masing :Bpk. MELYANUS PATTIPEILOHY, Umur 56 Tahun, Alamat Kusu-kusu. Kec. Nusaniwe Kota Ambon, Bpk. DEFI PATTIKAWA, Umur 40 Tahun Alamat Karpan. Kec. Sirimau Kota Ambon, RAFAEL PERURU, Umur 63 Tahun, Alamat Lorong Sagu. Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
“Dari ketiga orang tersebut, kemudian dilakukan intorgasi dan diperoleh lokasi Miras Jenis Sopi, yaitu, bertempat di. Jl. Dr. Setia Budi Turun-turun RRI Waititar, telah ditemukan dan diamankan *Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi sebanyak 20 (Dua puluh) Liter, tanpa pemilik, yang dikemas dalam kemasan 18 Kantong plastik,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Luhukay, barang bukti berupa Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, yang berhasil diamankan sebanyak 20 (Dua puluh) Liter, langsung diamankan di Mapolsek Sirimau. (**)







