Santunan Luka-Luka Kini Bisa Dicek melalui Jaminanku MyJasfren Jasa Raharja

JAKARTA,GemaNusantara.net – Jasa Raharja terus memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satunya melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren yang memungkinkan masyarakat mengakses Surat Jaminan sekaligus memperoleh informasi mengenai sisa plafon santunan luka-luka secara lebih mudah dan transparan setelah mengalami kecelakaan.

Kehadiran fitur Jaminanku menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.

myJasfren merupakan aplikasi layanan digital yang membantu masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum melalui ponsel.

Selain Jaminanku, aplikasi tersebut memiliki sejumlah fitur lainnya, di antaranya Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi, serta Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.

Fitur Jaminanku melengkapi kemudahan akses informasi bagi korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan.

Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan sekaligus mengetahui sisa plafon biaya perawatan yang masih tersedia.

Jasa Raharja mengembangkan fitur Jaminanku agar informasi mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat diakses secara lebih mudah, transparan, dan dipahami masyarakat di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, kemudahan akses informasi menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan yang membutuhkan kepastian mengenai jaminan dan biaya perawatan.

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan.

Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk memperoleh informasi tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi myJasfren, kemudian masuk dan memilih fitur Jaminanku.

Selanjutnya, pengguna memasukkan NIK, nama lengkap, serta nomor telepon seluler pasien, kemudian menekan pilihan “Tampilkan”. Jika data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.

Kemudahan tersebut dirasakan Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta. Ia mengaku lebih mudah memperoleh informasi mengenai jaminan ketika suaminya menjalani rawat jalan melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren.

“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia.

Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Jasa Raharja terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah diakses masyarakat.

Melalui fitur Jaminanku, perusahaan memperkuat pelayanan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan secara praktis.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan Jasa Raharja dalam menghadirkan akses informasi perlindungan kecelakaan yang semakin mudah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ULN)