Gemanusantara.net,AMBON– Tantangan penyediaan dan pengelolaan energi di wilayah kepulauan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat.
Dalam konteks tersebut, Universitas Pattimura (Unpatti) mengambil bagian dalam upaya memperkuat perencanaan dan pembangunan energi daerah melalui keterlibatan kalangan akademisi pada Forum Energi Maluku (FEM).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Prof. Dr. Dominggus Male, S.Pt., M.Sc., dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Maluku di Ruang Rapat Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2026).
FGD tersebut mengusung tema “Optimalisasi dan Penguatan Forum Energi Maluku (FEM) untuk Mendukung PRKBI di Provinsi Maluku.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pandangan sekaligus memperkuat peran berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan sektor energi di Maluku.
Bagi daerah kepulauan seperti Maluku, persoalan energi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya. Tantangan geografis, kondisi wilayah yang tersebar, kebutuhan akses energi masyarakat, hingga keberlanjutan lingkungan menuntut adanya perencanaan yang terintegrasi dan berbasis pada karakteristik daerah.
Karena itu, keberadaan Forum Energi Maluku dipandang penting sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, asosiasi profesi, serta berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pembangunan sektor energi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku, Dr. Abdul Haris, S.Pi., M.Si., mengatakan Forum Energi Maluku dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan energi daerah.
Menurutnya, pembangunan sektor energi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur karena persoalan energi memiliki keterkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, hingga keberlanjutan pembangunan.
Forum tersebut, kata dia, diharapkan mampu menjadi ruang bersama untuk menghimpun gagasan, masukan, dan perspektif dari berbagai pihak dalam mendukung arah pembangunan energi di Provinsi Maluku.
Secara kelembagaan, Forum Energi Maluku ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1853 Tahun 2024 tertanggal 7 November 2024.
Pembentukan FEM merupakan langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperluas partisipasi para pemangku kepentingan dalam proses pengelolaan dan pengembangan energi di daerah.
Keberadaan forum tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Maluku yang menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan energi daerah.
Selain melalui keputusan gubernur, pembentukan dan penguatan kelembagaan di bidang energi juga memperoleh dasar kebijakan melalui Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Maluku.
Regulasi tersebut membuka ruang bagi penguatan pola kolaborasi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pengelolaan energi yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan daerah.
Dalam FGD tersebut, keterlibatan Universitas Pattimura menjadi bagian penting dari penguatan pendekatan berbasis pengetahuan dalam pembangunan energi Maluku.
Perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menghasilkan penelitian, inovasi, serta rekomendasi akademik yang dapat memberikan perspektif ilmiah terhadap perumusan kebijakan.
Melalui keterlibatan akademisi, berbagai persoalan energi di Maluku diharapkan dapat dikaji secara lebih komprehensif, termasuk potensi sumber energi, kebutuhan masyarakat, tantangan distribusi, serta peluang pengembangan energi yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Penguatan Forum Energi Maluku pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada proses koordinasi antarlembaga, tetapi mampu melahirkan kerja sama yang konkret dalam menjawab tantangan energi daerah.
Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem energi yang tidak hanya berorientasi pada ketersediaan, tetapi juga menjamin akses, keberlanjutan, dan manfaat yang dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Maluku.
Kehadiran Unpatti dalam forum tersebut sekaligus mempertegas pentingnya peran ilmu pengetahuan dan kajian akademik dalam mengawal pembangunan daerah.
Kolaborasi antara kampus dan pemerintah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan energi yang lebih adaptif terhadap karakteristik Maluku serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masa depan. (ULN)







