Gemanusantara.net, AMBON – Bank Maluku Malut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong modernisasi tata kelola keuangan daerah melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Maluku di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026).
Peluncuran yang dilakukan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath tersebut menjadi tonggak penting dalam percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut berperan strategis dalam menghadirkan sistem transaksi yang terintegrasi, cepat, aman, dan transparan.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menjelaskan bahwa integrasi SIPD-RI secara host to host memungkinkan seluruh proses pencairan belanja maupun penerimaan pendapatan daerah dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa lagi bergantung pada dokumen fisik maupun proses manual yang memakan waktu.
“Melalui sistem ini, pelayanan keuangan daerah menjadi lebih efektif dan efisien.
Seluruh transaksi dapat diproses secara digital sehingga mempercepat pelayanan kepada pemerintah daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Syahrisal.
Ia menambahkan, implementasi SIPD-RI Host to Host juga mendukung peningkatan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, optimalisasi pendapatan daerah, serta penataan administrasi pajak dan retribusi yang lebih tertib dan terukur.
Untuk mendukung kelancaran sistem tersebut, Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai infrastruktur teknologi, mulai dari sistem monitoring selama 24 jam, settlement otomatis, hingga beragam kanal pembayaran digital seperti transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.
Di tengah upaya memperkuat layanan digital, kinerja Bank Maluku Malut juga menunjukkan tren positif.
Hingga Mei 2026, bank daerah kebanggaan masyarakat Maluku dan Maluku Utara itu berhasil mencatat pertumbuhan laba sebesar 35 persen secara year-on-year, menjadikannya salah satu Bank Pembangunan Daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern.
Menurutnya, sistem tersebut mampu mempercepat proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online dengan tingkat keamanan dan akurasi yang lebih baik.
“Selain mempercepat pencairan dana, sistem ini juga memperkuat transparansi, mengurangi risiko kesalahan manusia, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Vanath.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri turut memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku dan Bank Maluku Malut dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Implementasi ini diharapkan semakin memperkuat efektivitas pengelolaan APBD sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan hadirnya SIPD-RI Host to Host, Bank Maluku Malut tidak hanya berperan sebagai mitra pengelola keuangan daerah, tetapi juga menjadi motor penggerak transformasi digital yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya. (ULN)







