Gemanusantara.net,SBB – Kesigapan aparat gabungan Polri dan TNI berhasil mencegah meluasnya konflik sosial yang sempat memanas di wilayah Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Ketegangan yang dipicu dugaan kasus pelecehan terhadap seorang perempuan dan insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam itu berhasil dikendalikan setelah aparat keamanan bergerak cepat melakukan langkah pengamanan, mediasi, dan pengendalian massa.
Hingga Sabtu (6/6/2026) sore, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kedua dusun dilaporkan telah berangsur kondusif, meskipun aparat gabungan masih tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan susulan.
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa seluruh peristiwa yang terjadi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.
Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, kami terus mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik susulan,” tegas Kapolda.
Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026), ketika seorang perempuan warga Dusun Katapang berinisial N diduga mengalami pelecehan oleh orang tidak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas bersama suaminya.
Sebagai bentuk penyelesaian awal, pada Jumat malam (5/6/2026), perwakilan masyarakat Dusun Katapang bersama pemerintah dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga rombongan kembali ke wilayahnya dengan pengawalan aparat keamanan.
Tidak lama kemudian, dua warga yang sedang berboncengan sepeda motor dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga dan menyebabkan konsentrasi massa dari kedua dusun.
Ketegangan kembali meningkat pada Sabtu pagi ketika warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan sebagai bentuk protes dan mendesak aparat segera menangkap pelaku dugaan pelecehan maupun penganiayaan.
Situasi semakin memanas saat massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas. Aparat gabungan dari Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, Koramil, serta personel pengamanan lainnya langsung melakukan upaya pencegahan guna menghindari bentrokan terbuka yang berpotensi menimbulkan korban lebih besar.
Dalam dinamika pengamanan tersebut, terjadi aksi pembakaran terhadap satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan satu unit sepeda motor operasional Bhabinkamtibmas oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.
Untuk memperkuat pengamanan, personel Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor di bawah pimpinan IPDA Hasbullah diterjunkan ke lokasi dan segera bergabung dengan personel gabungan yang telah lebih dulu melakukan pengamanan.
Berkat koordinasi dan langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun berangsur membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing sehingga bentrokan yang lebih luas berhasil dicegah.
Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 115 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres SBB, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob tetap disiagakan untuk menjaga stabilitas keamanan di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan penyidik saat ini masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mengungkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam dan dugaan pelecehan yang menjadi pemicu awal ketegangan.
“Tim penyidik terus bekerja melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga mengintensifkan komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat guna menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis serta mendorong proses rekonsiliasi di kedua dusun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah. Keamanan dan kedamaian merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga,” tambah Rositah.
Polda Maluku memastikan situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini berada dalam kondisi terkendali. Aparat keamanan akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan guna menjamin rasa aman masyarakat serta memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (ULN)







