Mukhtar : Inovasi Gunakan Kartu Brizzi Bagi WBP Lapas Kelas IIA Ambon.

Gemanusantara.co.id,Ambon-Berdasarkan Permenkumham Nomor 29 tahun 2017 tentang tata tertib lapas dan rutan yang di jelaskan bahwa alat pembayaran atau pembelian yang di gunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas harus memakai alat tukar khusus dalam bentuk Elektronik.

Demikian di sampaikan kepala lapas kelas IIA Ambon, Mukhtar kepada media Gema Nusantara.co.id, kemarin di ruang kerjanya.

Muktar menjelaskan bahwa Program ini akan di wujudkannya kepada seluruh warga binaan Lapas kelas IIA Ambon untuk tahun mendatang dapat menggunakan kartu Brizzi .

Selanjutnya di katakan bahwa dengan kartu Brizzi merupakan inovasi sebagai solusi untuk mengurangi peredaran uang dan praktik pungli serta mempermudah akses bertransaksi bahkan meminimalisir pelanggaran terhadap peredaran uang di lingkungan Lapas kelas IIA Ambon ,” Kata Mukhtar

Menurut Muchtar ” Kartu Brizzi ini di gunakan sebagai pengganti uang tunai” dan pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Bank BRI agar kedepannya semua WBK memiliki Kartu Brizzi yang dapat di optimalkan dalam proses sebagai alat pembayaran atau pembelian non tunai,” Tuturnya singkat.

Ia juga berharap agar WBP semuanya yang ada di Lapas kelas IIA Ambon ini,semoga tetap berkelakuan baik agar bisa mendapatkan seluruh hak- haknya dengan baik dan lancar serta jangan melakukan hal hal yg dapat merugikan diri sendiri dan semoga mereka semuanya aman sampai dengan akhir tahun.” Pungkasnya.(JP).