Gemanusantara.co.id,Jakarta-Dalam rangka mewujudkan transformasi jurnalis berintegritas,kompeten dan profesional maka Pro Jurnalismedia Siber (PJS) lanjutkan Rapat Kerja Nasional( Rakernas) pada hari ke-2 sebagai motivasi untuk masing masing daerah dapat melebarkan PJS di Seluruh Indonesia.
Acara terlaksana selama dua hari, tanggal 28-30 Oktober 2023 yang di ikut sertakan Perwakilan dari 16 Provinsi dan beberapa kepengurusan tingkat DPC, bertempat di balroom BW Kemayoran Hotel & Convention Jakarta pusat.
Rakernas yang akan menjadikan para jurnalis PJS yang kompeten, konsistuen dan terintegrasi di bawa sorotan tema” Wujudkan Wartawan Kompeten, Jadikan PJS Kontituen Dewan Pers.”
Di hari terakhir Rakernas itu,di berikan kesempatan bagi masing- masing DPP memaparkan Pandangan Umum DPD PJS se-Indonesia, yang dipandu oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PJS,Mahmud Marhaba dan Sekjen Abdul Rasyid Zainal serta Dewan Penyantun, Andre Situmeang.
Provinsi Riau mendapat kesempatan pertama memaparkan kalau saat ini sudah terbentuk pada empat kabupaten/Kota dan dua lagi di berikan mandat untuk menyusul”
” Animo jurnalis terhadap PJS ini Sangat tinggi,saat ini kita hanya lakukan seleksi kasar saja,apabila kita sudah mendaftar ke Dewan pers maka seleksi akan kita perketat.” Kata Ketua DPD PJS Riau
Kesempatan selanjutnya di berikan kepada Ketua DPP PJS Lampung, di katakan pula sampai saat ini PJS Lampung sudah mencapai 180 orang dan kita akan terus membuka sayapnya,” Ucap Taufik.
Demikian di sampaikan pandangan umum dari Provinsi Maluku, bahwa “sesuai mandat yang di terima pada tanggal 24 Oktober 2022 sudah ada di 5 kabupaten kota dan berkomitmen lagi pada 7 DPC yang masih tersisa, dengan harapan organisasi ini menjadi yang besar dengan rasa saling memiliki serta tetap solid menggapai harapan yang diinginkan oleh kita semua ,”ungkap Ulen Perwakilan dari Provinsi Maluku.
Dengan tujuan yang sama , berjuang untuk membesarkan PJS di daerah masing- masing serta tertibkan administrasi untuk mendaftar ke Dewan pers Pada bulan November 2023,”Jelas Muhammad Rusli perwakilan dari Sulsel.
Berturut-turut pandangan umum di sampaikan Perwakilan dari Papua Barat Daya, Provinsi Jawa Timur,Maluku Utara,Sulawesi Tengah, (Sulteng) Sumatera Utara (Sumut), Kepri Banten,Jogja dan di susul beberapa Provinsi lainnya
setelah itu di lanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta sangat antusias merespon dengan pertanyaan positif yang cukup membangun sampai pada penanganan kasus hukum yang di alami oleh jurnalis.
Dalam hal ini,Ketum DPP PJS,Mahmud Marhaba menjelaskan,selama jurnalis PJS Bekerja dan menghasilkan karya jurnalis yang benar dan tidak melanggar KEJ dan UU pers no 40 tahun 1999 wajib hukumnya ada pembelaan,” Ulas Mahmud.
“PJS wajib memberi pembelaan dengan catatan seluruh anggota PJS bekerja on The Track dengan berpegangan teguh atas Cover bod Site KEJ Dan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers,” Tegas Mahmud.
Kegiatan di akhiri dengan penetapan hasil Rakernas dan foto bersama sebagai acara penutup( ULN).






