Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Subair : Dana Pemilu 40% Cair Sebelum 10 November 2023.

GemaNusantara.co.id,Ambon-Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair.M.Si menjelaskan Rapat Koordinasi yang di laksanakan selama dua hari, terhitung dari tanggal19-20 Oktober 2023  untuk memastikan bahwa seluruh tugas-tugas pengawasan itu berjalan sesuai aturan serta mengendalikan semua kawasan tahapan dengan baik dan benar.

Hal ini di sampaikannya kepada media ini usai Rapat Koordinasi penguatan kelembagaan bagi ketua-ketua dan Kesektariatan (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota yang berlangsung di gedung aula Bawaslu Provinsi Maluku tepatnya di karang panjang Ambon,  Kamis(19/10/2023).

Lanjut di katakan Subair bahwa”Kami mengundang satu nara sumber dari BPSDM Provinsi Maluku,untuk memberikan materi yang bertujuan dapat meningkatkan kapasitas kepimpinan” karena hari ini ketua Bawaslu selain melakukan pengawasan Ia juga  menejer lembaga yang harus bisa berkoordinasi dengan stakeholder-stakeholder terkait karena banyak oran beranggapan bahwa pemilu tahun 2019 adalah pemilu yang sangat rumit, serumit pemilu tahun 2004 sangat rumit,”tutur Subair.

harapannya pemilu tahun 2024 ini jauh lebih baik di banding dengan pemilu 2019 oleh karena itu kami harus pastikan bahwa seluruh jajaran kami sudah siap untuk melakukan pengawasan,serta Bawaslu menetralisir penyelengara agar semua jajaran saya di kabupaten kota itu menjadi penyelenggara yang profesional penyelenggara yang bisa menegakkan keadilan pemilu di kabupaten kota masing-masing dan penyelenggara yang mengutamakan pencegahan di banding tindakan,” Harap Subair

jikapun setelah kita maximal melakukan pencegahan masih ada permohonan sengketa masih ada laporan dugaan pelenggaran pemilu kita pun sudah siap untuk melakukan penanganan,” Ungkap Subair

“Anggaran”

Subair mengatakan Bawaslu meminta pemerintah Provinsi Maluku mencairkan dana untuk operasional Bawaslu baik itu dana tahapan pemilu maupun dana non tahapan pemilu tepat waktu.

“Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah disampaikan ke Pemprov, sudah dikonsultasikan, sementara menunggu SK dari Gubernur Maluku,Murad Ismail

Dana yang di ajukan melalui proposal dengan total dana sebesar 262 miliar baik untuk Bawaslu Maluku maupun 11 kabupaten/kota namun yang disetujui sebesar 85,3 miliar.

Menurutnya,Berdasarkan aturan (Surat Edaran Mendagri no.900 tahun 2022), anggaran pemilu sudah harus dicarikan 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada tahun anggaran 2024. “Jadi sebelum tanggal 10 November atau tepat 10 November anggaran harus dicairkan 40 persen,”kata Subair

Harapan kami, “anggaran tersebut cair tepat waktu agar kami maupun Bawaslu kabupaten/kota dapat bekerja dengan baik,” tutup Zubair.