DPK PKP Kota Ambon Minta Polresta Perjelas Laporan Penyelewengan Dana Parpol

Gemanusantara.co.id, Ambon -Dewan pimpinan Kota(DPK) Partai Keadilan Persatuan(PKP) mempertanyakan kelanjutan laporan mereka terkait dugaan penyelewengan keuangan partai baik yang bersumber dari dana hiba maupun sumbangan- sumbangan wajib aleg Se- Maluku dan pengurus yang sudah di laporkan ke Polresta Ambon.

Pasalnya pihaknya telah menjalani pemeriksaan dalam hal memberi keterangan, namun kejelasan terkait pemanggilan terlapor yakni eks ketua DPK PKP Kota Ambon,Martzel Pasangan dan Eks Bendahara DPK PKP Kota Ambon, Margareth Papilaya Belum tau kepastiannya.

Tanggal 26 Juli kemarin ,saya dipanggil dan memberikan informasi dan saya sudah hadir untuk memberikan informasi tersebut namun sampai sekarang belum ada kejelasan

apakah mereka yang di laporkan itu telah di periksa atau belum,” demikian di sampaikan Ketua DPK Kota Ambon,Julius Paul Pada media ini Sabtu (2/9/2023).

Padahal kata Paul,Polresta berjanji akan menginformasikan segala perkembangan kepadanya tetapi sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk bahwa mereka (terlapor) sudah di periksa lanjut atau belum

Menurut saya bahwa proses harus berjalan ,karena ada pertanyaan -pertanyaan dari para pengurus baik itu di kabupaten ataupun provinsi Maluku maupun Aleg- Aleg menanyakan perkembangan dan saya belum bisa menyampaikan penjelasan konkrit karena hasilnya belum jelas,” paparnya.

Lanjutnya,Kasus yang di laporkan adalah menyangkut dugaan penyelewengan keuangan partai yang telah beredar luas di tengah -tengah masyarakat kasus dugaan inipun telah menggoyahkan Marwah partai PKP.

Menurutnya pihak polres harus secepatnya menindak lanjuti kasus ini karena kasus ini menyangkut nama baik partai yang saat ini di pertaruhkan dan sudah terlanjur beredar di masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh di jelaskannya bahwa laporan yang di layangkan ke pihak Polresta terkait dugaan penyelewengan uang partai yang jika di totalkan bisa mencapai Rp. 200 jutaan

Dalam laporan saya terkait uang partai yang total Semuanya mencapai Rp 200an juta yang paling bertanggung jawab atas masalah tersebut adalah mantan ketua DPK PKP Kota Ambon,Martzeil Pasangan dan Eks Bendahara DPK PKP Kota Ambon, Margareth R Papilaya.

Di samping itu,dalam kasus ini,pihaknya juga menyentil dugaan oknum ASN yang ikut main dalam perumahan data dan struktur DKP PKP

“Kami juga menduga ada permainan oknum ASN yang terlibat dalam masalah ini,padahal aturan ASN itu harus netral dan tidak terlibat dengan parpol,maka dari itu kami akan kawal terus masalh ini.tutupnya.( ULN)