Gemanusantara.co.id,Ambon-Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)RI pada bagian Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham RI bidang Media dan Komunikasi melaksanakan kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani(WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Terselenggaranya kegiatan tersebut di lantai 4 Aula kantor Kemenkumham Maluku,pada pukul 09.00 Wit, Selasa 29/8/2023.
Turut hadir bersama dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham RI bidang media dan komunikasi, Milton Hasibuan.,S.H.,M.H, dan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkumham Maluku, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Maluku Yang hadir secara langsung maupun virtual.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Plt.Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Maluku,Marasidin dalam sambutannya mengatakan bahwa, penguatan pembangunan zona integritas ini merupakan kegiatan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang media dan komunikasi, maka kami dan jajaran sangat membutuhkan arahan,masukan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kemenkumham Maluku,sebagai penguatan agar pelaksanaan pembangunan zona integritas dapat berjalan Dengan baik.
Menurutnya,dilingkungan Kemenkumham Maluku terdapat 21 Satker yang terdiri dari dua satker imigrasi,18 satker pemasyarakatan dan kanwil, sedangkan jumlah SDM 1087.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan tugas fungsi dan reformasi birokrasi, kanwil Maluku berserta jajaran telah melaksanakan program reformasi birokrasi yang diawali dengan Pencanangan zona integritas dan pembangunan menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sehingga pada tahun 2020 lalu kami mengusulkan 13 satker untuk WBK dan semuanya hanya sampai pada penilaian PPN.
Beranjak di tahun 2021 kami mengusulkan 9 Satker dan 8 masuk Sampai pada penilaian kemudian ditahun 2022 sebanyak 7 satker yang kami usulkan, untuk tahun 2023 ini Kanwil sudah mengusulkan lagi 11 satker dan hanya Kanwil Maluku yang bisa lolos sampai ke tahap observasi lapangan oleh tim penilaian mandiri (TPN) sampai saat ini,”katanya.
Lanjut di jelaskan bahwa pada prinsipnya kami tidak berputus asa, namun kami dan jajaran terus berbenah dan berupaya melakukan berbagai perubahan-perubahan serta inovasi – inovasi terbaru dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat serta pada kesempatan ini dapat diberikan penguatan serta trik-trik khusus untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna memperoleh predikat WBK menuju WBBM,sehingga apa yang kita cita-citakan yaitu kementerian hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak dapat terwujud dan Kanwil Kemenkumham Maluku dapat memperoleh gelar wilayah bebas dari korupsi di tahun 2023 ini.” Marasidin mengakhiri Sambutannya.
Demikian pula penguatan yang di sampaikan oleh,Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham RI Bidang Media dan Komunikasi,Milton Hasibuan mengatakan, pembangunan Zona integritas adalah bagian dari pembangunan renovasi birokrasi yang sesungguhnya yang sudah di canangkan untuk 15 tahun.
Revormasi birokrasi secara sederhana dapat di katakan merupakan adanya kemauan dari kita untuk melakukan pembaharuan birokrasi kita agar di perbaharui menjadi birokrasi pemerintahan yang lebih baik, yang bertujuan untuk menghapuskan Korupsi,kolusi dan Nepotisme (KKN),serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dikatakan pula bahwa agar setara dengan birokrasi yang ada di luar negeri maka banyak hal yang harus di lakukan agar membuat kita berkelas dunia maka pegawai harus di tanamkan motivasi kerja cerdas,kerja cepat,kerja ikhlas,serta SDM dari nilai kita sebagai pegawai tertanam nilai profesional, akuntable, transparansi dan inovatif yang merupakan bagian dalam membangun budaya
Sumberdaya yang di terapkan dalam integritas bekerja dan menguasai tugas fungsi sesuai prosedurnya yang di kerjakan sebagai penguatan dari pembangunan Zona integritas menuju WBK dan WBM dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku yang lebih baik.”tutup hasibuan.







