Semarak HUT RI Ke-78,27 WBP LPP Ambon Dapat RU 17 Agustus 2023.

Dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang Ke-78, sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon mendapat Remisi Umum sesuai SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada satu orang perwakilan WBP pada Upacara Penyerahan SK Remisi Umum yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Ambon dan Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku di Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Kamis. (17/8/2023)

Kepala Lapas Perempuan Ambon,Ellen Risakotta mengatakan jumlah seluruh WBP sebanyak 49 orang. Secara rinci terdiri atas 10 orang tahanan dan 39 orang narapidana. Ellen menuturkan dari 49 WBP, pihaknya mengusulkan 27 orang untuk mendapatkan remisi. Remisi tersebut terdiri dari remisi umum I 27 orang

Pengusulan remisi tidak lagi secara manual, akan tetapi menggunakan sistem online yang dapat diakses terbuka. Pada era keterbukaan besaran remisi dapat diakses oleh masyarakat,” kata Ellen.

Menurut Risakotta,remisi ini merupakan hadiah dari Negara kepada Warga binaan yang harus di terima dengan sukacita dan remisi ini merupakan pengurangan hukuman yang sangat berarti bagi warga binaan serta besar manfaatnya bagi mereka.

Risakotta berharap,dengan adanya remisi yang mereka terima semoga mereka cepat pulang ke rumah mereka untuk berkumpul lagi bersama keluarga mereka masing-masing dan menjadi yang lebih baik lagi ketika pulang dan berbaur kembali di tengah- tengah masyarakat.

Menutup rangkaian kegiatan HUT RI ke-78 Kalapas Perempuan Kelas III Ambon, Ellen M. Risakotta yang di dampingi oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Grace S. Tomasoa, menyerahkan SK remisi umum ke seluruh WBP yang mendapatkan remisi.” Tutupnya.