Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease,Janete Luhukay mengatakan, sesosok Jenazah bayi berkelamin Laki-laki,di temukan tanpa identitas dengan kondisi telanjang dan masih terdapat ari-ari pada tubuh jenazah,pada hari Selasa pukul 17.09 (30/5/2023).
Jenasah ini di ketahui oleh seorang pelajar bernama,MARFIN MANUPUTTY (saksi),Umur 13 Tahun,Agama Kristen masih Pelajar,Alamat Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Menerangkan bahwa awalnya pada pukul 15.00 Wit saksi dan 4 orang rekannya sementara mandi dan bermain bola diperairan dangkal Desa Galala tiba-tiba saksi yang saat itu sementara mencari ikan,melihat sesosok jenazah sementara mengapung didalam air. Sehingga saksi langsung memberitahukan kepada rekan-rekannya bahwa ada mayat anak kecil,” ungkapnya
Selanjutnya salah seorang rekan saksi segera memanggil warga setempat untuk melihat hal tersebut , dan rekan saksi yang lainnya langsung mengangkat jenazah ke daratan dan meletakan jenazah tersebut diatas talit penahan air laut tepatnya dibawah JMP depan lapangan Bola gawang mini Rurehe,” jelasnya
Dan pada Pukul 18.40 Wit pers sek Sirimau bersama dengan Pers Unit PRC Dit Samapta Polda Maluku tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP
Kemudian Pukul 18.50 Wit jenazah di bawah ke ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon dengan menggunakan mobil patroli Sek Sirimau untuk dilakukan Visum luar.
Dari Hasil pemeriksaan Visum luar oleh dr. JOE GO,telah diperoleh hasil ,Bayi tersebut baru dilahirkan dan belum sampai dengan satu hari dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
Saat ini jenazah tersebut masih berada di ruang Jenazah RS Bhayangkara untuk dikremasi,” tutup Luhukay (**)







