1 orang ABK dan 1 orang TKBM penyelundupan 7 ekor kanguru diamakan di Polsek Yos Sudarso Ambon.

Ambon,GemaNusantara.co.id-Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam( BKSDA) dan Polsek KPYS melakukan Razia di Kapal KM Dobonsolo,Senin(15/5/2023).

Razia di lakukan atas informasi yang di terima oleh kepala BKSDA Ambon, Danny.H. Pattipeilohy,S.Pi., M.Si informasi tersebut dari BKSDA Papua Jayapura terkait dugaan penyelundupan Satwa langka 7 ekor kanguru jenis burung di lindungi ke Surabaya Jatim.

Turut bersama dalam kegiatan Razia tersebutKepala BKSDA Maluku,Danny.H.Pattipeilohy,Petugas Polhut Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon, didampingi Kepala Bagian Operasi Pelni Ambon, Muhamad Assagaf ,dan Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,Julkisno Kaisupy , beserta Kanit Intel dan personil yang ada.

Dalam aksi Razia tersebut berhasil mengamankan TSL dilindungi yaitu Kanguru Pohon (Dendrolagus Inustus) berjumlah 7 ekor.

Satwa tersebut diamankan pada Dek 6 kamar eks class nomor 018 di Kapal KM Dobonsolo.

Saat ini barang bukti dan 1 orang ABK bersama 1 orang TKBM telah diamakan di Polsek Yos Sudarso Ambon untuk proses lebih lanjut.(**)