Jakarta,gemanusantara.co.id- berdasarkan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) menjadikan Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana, kini harus bertransformasi Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(KumHam), Yasonna H Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (2/5/2023).
Upacara tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Halabihalal peringatan Hari Raya Idul Fiti 1444H yang diikuti seluruh pegawai unit utama dan wilayah se-ndonesia secara virtual. Ada pun sedianya HBP Ke-59 jatuh pada 27 April 2023.
Ini merupakan bentuk komitmen pemerintan Indonesia untuk menempatkan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Fidana Indonesia,Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi,Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi,” ujar Yasonna,
Menurutnya, hal tersebut juga menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan,untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan,”kata Yosana.
Lebih jauh ia juga kembali mengingatkan jajaran Pemasyarakatan untuk bersiap mengingat UU PAS dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang KUHP menjadikan shifting paradigma menjadi sebuah keniscayaan, “Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan, namun juga memulihkan Pembinaan.
ke depan juga harus memberikan perhatian para korban, pelihatan masyarakat dan tanggung jawab pelaku,” tambah Yasonna.
Dalam strategi penanganan overcrowded, Yasonna mengatakan bahwa pemidanaan memiliki kaitan erat dengan deinstitusionalisasi yang dapat berbentuk pelaksanaan diversi sampai dengan pidana alternatif non pemenjaraan atau bentuk-bentuk penghukuman yang berbasis masyarakat lainnya.
“Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berlokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan skosistem sociel reintegration.
Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participaton pada upaya pemulihan konflik palanggar hukum dengar masyarakat secara inklusif,” ujarnya.
Yasonna manegaskan bahwa konsep itulah yang harus diintegrasikan dalam mentransformasikan sistem Pemasyarakatan menjadi birokrasi yang diinginkan publik. Menurutnya hak tersebut harus dimulai dari diri
tiap petugas. “Saya mengajak pada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan
segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkan perbaikan tersebut kita perlu sebuah kata kunci yaitu komitmen, yang akan menjadi pondasi kita, benterg kita,dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan din,” tegas Yasonna
Yasonna juga mergapresiasi Pemasyarakatan yang telah mampu menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2023. “Kita semua memahami bahwa pada masa-masa kemarin kita semua diombang ambingkan oleh pandemi, namun berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bangsa ini selamat dan bertahan, termasuk Institusi Pemasyarakatan yang mampu melewati situasi krisis ini dan pada akhirnya mampu mengamankan sampai pada masa transisi menuju endemi,” ungkapnya.
Mengingat upacara yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal, ia pun berharap agar seluruh pegawai
dapat memaknai halalbihalal ,sebagai momentum untuk saling memaafkan, instropeksi diri, danmemperkuat tali si aturahmi.
Tak lupa ia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk segera fokus bekerja, perkuat sinergi dan kolaborasi, serta meningkatkan kedisiplinan. “Sebagai abdi negara.
ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akhir kata, Dirgahayu Pemasyarakatan! “Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Berbagai pertunjukan dari Warga Binaan dan petugas Pemasyarakatan juga ditampilkan seperti baris-berbaris Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Robodance Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Tim Tanggap Darurat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nusakambangan, serta Display Marching Band Taruna Poltekip dan karnaval fashion show busana daur ulang Warga Binaan Kanto Wilayah Banten.(**)







