AMBON,gemanusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku,menggelar rapat Penetapan Ketua Panitia Khusus ( PANSUS) Laporan Keterangan PertanggungJawaban(LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat paripurna komisi IV DPRD Provinsi Maluku.
Dari hasil rapat tadi yang terpilih menjadi ketua Pansus dari fraksi Pembangunan Bangsa,Ruslan Hurasan SR,(Sekertaris Komisi dua)
Agenda pansus akan berjalan sesuai dengan tata tertib permendagri yang di atur 30 hari, hasil dari pansus itu sendiri melahirkan rekomendasi setelah di terimanya Dokumen LKPJ tertanggal 5 April maka 5 Mei sudah harus selesai.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Pansus Ruslan Hurasan kepada media gemanusantara.co.id diRuangannya,Rabu(26/4/2023)
besok diadakan Rapat internal dengan agenda mekanisme pembahasan dan waktu pembahasan ,” kata Hurasan
Mengingat waktu libur yang cukup banyak maka pembahasan di padatkan pada tgl 28 April – 2 Mei 2023 di lakukan pembahasan LKPJ,dan di lanjutkan dari tanggal 2 Mei 2023 dengan perumusan dan finalisasi rekomendasi
Setelah itu tanggal 3 Mei 2023 selesai paripurna penetapan sekaligus penyampaian laporan dan penyampaian rekomendasi LKPJ kepada pemerintah daerah
Hurasan menambahkan,Besok masih rapat internal guna mengharmonisasikan catatan catan kondisi maupun fraksi terhadap LKPJ dan Kami berharap minimal mengevaluasi seluruh kinerja pemerintah daerah maka akan di berikan catatan catan bagi mereka jika di perlukan,” tutup Hurasan.(GM01)







