Ambon,gemanusantara.co.id-Stakmen tegas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie,bahwa pembayaran hak tenaga kesehatan di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah ,dr Haulussy, yang tertunda atau belum di bayarkan sejak tahun 2021 ,maka dengan tegas di katakan sebelum tanggal 18 April 2023 di pastikan sudah terealisasi.
Hal ini di sampaikan kepada wartawan seusai rapat paripurna yang di gelar di kantor DPRD provinsi Maluku,pada hari Rabu (5/4/2023).
Demikian dikatakannya ketika wartawan meminta komentar mengenai Persiapan pihak pemerintah Provinsi Maluku untuk membayar hak tenaga kesehatan di RSUD dr Haulussy Ambon,Maka dengan jelas Selaku Sekda provinsi Maluku,Sedali le , katakan ,”Saya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Maluku untuk segera menyiapkan data dan kami membayar hak tenaga kerja kesehatan sebelum tanggal 18 bulan ini.
jika semua pendukung data proses pembayaran siap maka kami bayar ,artinya soal pengelolaan keuangan punya mekanisme, kalau bayar harus ada dokumen pembayaran ,” ungkap Sedali
semua proses pembayaran hak Nakes akan di proses dan seluruh dokumen ada pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Maluku dan proses pembayaran hak tenaga kerja kesehatan saat covid tetap dibayarkan serta Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan membuat kekeliruan terhadap hak-hak masyarakat , karena suda bekerja, dipastikan akan dibayar .
Di tambahkan ya bahwa , jika dokumen lengkap sebelum tanggal 18 kita akan bayar dan apabila besok semua dokumen pembayaran siap kita bayar besok, tegas Sadali
Untuk persoalan pasar mardika, kami akan koordinasi untuk memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku terhadap proses penyelesaikan pasar mardika.
Semua yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku dalam rapat paripurna ini akan menjadi atensi bagi pemerintah daerah akan melakukan evaluasi untuk dapat menyelesaikan semua persoalan tersebut dengan baik.” tutup Sedali.(GM01)







