GEMANUSANTARA.CO.ID, “Kita patut mensyukuri kekayaan alam dengan tetap mengingat bahwa bumi bukan diberikan hanya bagi generasi kita saja, tetapi merupakan warisan untuk manusia dari generasi ke generasi. Di saat yang sama, saya juga ingin mengingatkan tentang aspek pengawasan terhadap pemberlakuan Sasi agar tidak dilanggar sehingga kesucian aturan adat benar-benar terjamin,” ujarnya.
Mengatasnamakan pemerintah dan masyarakat Maluku, Gubernur pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Raja Kataloka, pemerintahan negeri dan Yayasan Baileo Maluku, yang berinisiatif memberlakukan Sasi Gurita di Soa Pulau Grogos. Ia menilai, tindakan ini adalah langkah arif dan bijaksana dari seorang pemimpin guna menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya Gurita demi kepentingan masyarakatnya.
Penghargaan kepada Raja Kataloka, pemerintahan negeri dan Yayasan Baileo Maluku, yang berinisiatif memberlakukan Sasi Gurita di Soa Pulau Grogos. Ia menilai, tindakan ini adalah langkah arif dan bijaksana dari seorang pemimpin guna menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya Gurita demi kepentingan masyarakatnya.
“Jangan sampai kita sebagai masyarakat adat justru dinilai tidak mampu menjaga dan menegakkan aturan adat yang telah kita buat dan sepakati bersama dalam tatanan kehidupan masyarakat hukum adat di SBT,” tutup Gubernur.
Di tempat yang sama, Raja Kataloka, Enverd Abd. Wattimena menerangkan, salah satu tujuan diterapkannya aturan Sasi adalah agar saat memanen, ukuran Gurita di panen sudah cukup besar juga sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati pesisir dan laut, terutama terumbu karang dan bakau.
“Saya harap, Sasi dapat memberikan manfaat dan pembelajaran bagi kita dari aspek ekonomi, ekologis, sosial, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tata kelola adat bagi perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya alam,” harap Wattimena. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU).







